Mapel Cybersecurity Sudah Saatnya Masuk Kurikulum Dikdas
Cyberthreat.id – Pendidikan teknologi dan keamanan siber (cybersecurity) semestinya saat ini sudah bisa dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar (dikdas) nasional.
Demikian usulan Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji, menanggapi pertanyaan Cyberthreat.id terkait implementasi pendidikan keamanan siber di Indonesia.
Menurut Indra, di zaman digital sudah kian masif, seharusnya kurikulum pendidikan dasar nasional telah mengakomodasi mata pelajaran (mapel) keamanan siber.
Indra mengatakan, dirinya bersama dengan Asosisasi Guru TIK juga sudah mendorong hal itu kepada pemerintah. Hanya, ia menyesalkan, hingga kini belum ada usaha nyata dari pemerintah untuk mewujudkannya.
"Sayang masih belum bisa diimplementasikan karena juknisnya (petunjuk teknis) belum turun, [aturan yang ada saat ini] baru [sebatas] peraturan menteri,” kata Indra Kamis (20 Februari 2020).
Menurut Indra, perlu ada perubahan cara mengajar para guru dan sekolah. Jangan sampai justru sekolah atau guru kurang responsif terhadap perkembangan teknologi.
Berita Terkait:
- Vita Zhou, Anak Brilian yang Jadi Guru Koding Online
- Bocah Nigeria Buktikan Bakat Coding Diasah Sejak Dini
- 2020, Pemerintah Sediakan Kursus Coding Hingga Barista
- Semua SD Singapura Ada Kelas Coding Tahun Depan
- Inggris Siapkan Talenta Cybersecurity Remaja Milenial
Selain itu, Indra mengharapkan agar sekolah-sekolah di Indonesia menerapkan sistem pendidikan STEAM, yaitu science, technology, engineering, arts, dan mathematics.
Pola ajar yang ditawarkan STEAM, kata dia, berupa pendidikan kolaboratif dan kreatif, “Ini cocok untuk pendidikan anak di era digital,” ujar dia.
Terpisah, Direktur Pusat Kurikulum dan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Awaluddin Tjalla, Pendidikan menuturkan, mata pelajaran cybersecurity sejauh ini belum pernah dibicarakan untuk masuk dalam kurikulum pendidikan dasar nasional.
Menurut dia, untuk memasukkan mata pelajaran dalam kurikulum harus melalui kajian terlebih dulu. Terlebih, kurikulum yang ada saat ini, menurut dia, dinilai sudah cukup berat.
"Nanti akan kami kaji lagi. Karena, kalau terlalu banyak di kurikulum, seperti saat ini saja, sudah sangat berat," ujar dia saat ditemui Cyberthreat.id pada 18 Februari lalu.
Berita Terkait:
- Negara Perlu Turun Tangan Bangun Kurikulum Cybersecurity
- Pendidikan Cybersecurity Perlu Dikenalkan Sejak Dini
- KEIN Tengah Susun Kurikulum Pendidikan Bidang Cybersecurity
- Mengapa Perempuan Begitu Jarang di Sektor Cybersecurity?
Sebelumnya, Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC)—lembaga riset keamanan siber—, Pratama Persadha, mengatakan, pemerintah harus saatnya memikirkan untuk memasukkan cybersecurity dalam sistem kurikulum pendidikan nasional.
"Tanpa edukasi sejak dini, maka kejadian peretasan itu bisa terus terjadi, bahkan menjadi hal yang biasa. Padahal, hal tersebut (peretasan) bisa direduksi minimal dengan edukasi luas kepada publik," ujar Pratama.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komunitas Honeynet Project Indonesia, Charles Lim. Mengingat generasi muda sekarang telah bersentuhan dengan dunia internet lebih awal, “Akan lebih baik lagi jika pemerintah memasukkan pendidikan keamanan siber dalam kurikulum pendidikan agar anak-anak memiliki panduan berinternet,” tutur Charles.[]
Redaktur: Andi Nugroho