Terungkap, Modus Sindikat SIM Swap Kuras Uang Ilham Bintang
Cyberthreat.id - Polisi telah menangkap delapan orang terkait pembajakan nomor ponsel dan pembobolan rekening bank wartawan senior Ilham Bintang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Disebutkan, otak dari pembobolan rekening Ilham adalah tersangka Desar atau Edwin (28 tahun). Sedangkan 7 lainnya adalah Hendri Budi Kusumo yang karyawan bank, para pesuruh Teti Rosmiawati (berusia 46 tahun) Wasno (52), Arman Yunianto (53), Jati Waluyo (33), Rifan Adam Pratama (25) dan Heni Nur Rahmawati (25).
Dalam menjalankan aksinya, Desar mencari calon korban dengan membeli data nasabah kartu kredit melalui laman sosial media Facebook. Data ini berisi nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, nomor handphone, nomor kartu kredit berikut limitnya, dan alamat calon korbannya.
Dalam proses pencarian itu, Desar menemukan akun Facebook yang menawarkan data nasabah. Tidak diketahui pasti apakah itu akun asli atau palsu. Yang pasti, akun itu milik Hendri Budi Kusumo, seorang pegawai bagian IT di Bank Bintara Pratama Sejahtera di Jakarta.
Ternyata, kata Yusri, yang dijual itu adalah data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai orang bank, Hendri mendapat akses ke data itu. Dari hasil menjual data itu, Hendri mendapat keuntungan hingga Rp500 juta.
Dari SLIK tersebut, para pelaku mendapatkan data-data keuangan calon korbannya seperti limit penarikan rekening, limit kredit, dan daftar kekayaan calon korbannya.
Kemudian, para akan pelaku melakukan mapping calon korban dan memilih korbannya secara acak. Pelaku juga mencari nomor telefon dari korban yang sedang tidak aktif untuk kemudian diambil alih nomor teleponnya.
"Tersangka HBK (Hendri Budi Kusumo, red) tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh 2 orang karyawannya, RAP dan HNR yang bertugas mengumpulkan, mencari, dan menyiapkan data-data," kata Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5 Februari 2020).
Sebelumnya, tersangka HBK juga sempat menjual data SLIK ini melalui akun Facebook,namun akun Facebook tersebut saat ini sudah dihapus oleh HBK.
Setelah mendapatkan calon korbannya, pelaku JW akan membuatkan KTP Palsu yang akan digunakan oleh TR, W, dan juga AY, untuk melakukan penggantian SIM Card. JW akan membuat KTP Palsu dengan data dan NIK yang sama, hanya saja fotonya diganti dengan foto pelaku yang bertugas untuk melakukan penggantian kartu SIM
"Untuk tiap KTP palsu yang dibuatnya, JW mendapatkan 500 ribu," kata Yusri.
Setelah mendapatkan KTP Palsu, tersangka TR, W, dam AY akan melakukan penggantian SIM Card pada gerai operator yang ada, dengan berpura-pura menjadi calon korbannya. Setiap berhasil membajak nomor ponsel target, ketiga tersangka masing - masing mendapatkan 15 juta hingga 20 juta.
Setelah mengaktifkan kembali nomor calon korbannya, para pelaku kemudian mengambil alih alamat email korban, yang terhubung dengan m-banking dan juga layanan keuangan digital lainnya. Cara pelaku menguras uang milik korbannya adalah dengan melakukan tranfer ke rekening penampung, melakukan gesek tunai online dan juga berbelanja online melalui ecommerce.
"Untuk kasus Ilham Bintang, dia masuk dari email Yahoo untuk tahu akun email Gmail milik ilham, terlebih nomor simcard Ilham sudah mereka ambil alih, sehingga bisa melakukan verifikasi data lewat pasword sekali pakai atau OTP yang dikirim ke ponsel. Kemudian dia melakukan reset email, dan berhasil menguasai akun mbanking dari ilham," kata Yusri.
Yusri menambahkan, Desar ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Kepada penyidik, Desar mengaku sudah beroperasi sebanyak 19 kali sejak 2018. Dia juga mengungkapkan Desar memiliki jaringan penipuan di berbagai daerah.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penipuan yang melibatkan tersangka Desar.
"Selain di Jakarta, dia juga punya jaringan yang sama di beberapa daerah lainnya" tambahnya.
Dari hasil kejahatan ini, tersangka Desar yang beroperasi sejak Maret 2018 hingga Januari 2020 berhasil mendapatkan Rp 1 miliar, tersangka TR dan W yang beroperasi sejak November 2019 hingga Januari 2020 mendapatkan Rp 110 juta, tersangka AY mendapat Rp 10 juta (beroperasi sejak November 2019), Tersangka JW mendapat Rp 2,5 juta (sejak November 2019), tersangka HBK mendapatkan Rp 500 juta (sejak Januari 2019), dan RAP juga HNR yang beroperasi sejak Juni 2019 hingga Januari 2020 mendapatkan Rp 36 juta.
Berita terkait:
- Kata Ilham Bintang Setelah Pembobol Rekeningnya Ditangkap
- Ilham Bintang Kritisi Data Boleh Disimpan di Luar Negeri
- Ini Wajah 8 Tersangka Sindikat SIM Swapping Ilham Bintang
Dari delapan pelaku, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa handphone, kartu debit, air softgun, formulir perubahan SIM Card, mobil, komputer, laptop, peralatan percetakan, dan buku tabungan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah kartu SIM-nya dibajak, rekening bank dan kartu kredit Ilham Bintang dibobol. Kerugiannya ratusan juta. Diantaranya, 85 juta dikuras dari kartu kredit BNI, dan Rp200 juta dari rekening banknya di Bank Commonwealth.
Pembobolan rekening bank terjadi saat Ilham Bintang sedang berada di Australia awal Januari lalu. Dia mendapat informasi dari Commonwealth Bank bahwa ada transaksi berupa transfer uang di rekeningnya pada 4-5 Januari. Padahal, Ilham tak melakukannya.
Sebelumnya, nomor telepon Indosat yang biasa digunakan Ilham tak mendapat akses sinyal. padahal, ia sudah mendaftar ke paket roaming internasional sebelum berangkat ke Australia.
Belakangan diketahui pada 3 Januari ada seseorang telah mengambil alih nomor ponselnya setelah memperdaya pegawai Indosat.
Sepulang dari Australia, pada 17 Januari Ilham melaporkan kasus itu ke polisi.[]
Editor: Yuswardi A. Suud