Inggris Batal Terapkan Verifikasi Usia di Pornografi Online
Cyberthreat.id – Setelah ditunda beberapa kali, Pemerintah Inggris akhirnya membatalkan penerapan sistem verifikasi usia untuk pornografi online secara nasional.
Pada Rabu (16 Oktober 2019), seperti dikutip dari Infosecurity Magazine, Sekretaris Negara Inggris untuk Digital, Budaya, Media dan Olahraga Nicky Morgan mengatakan kepada parlemen bahwa sistem verifikasi usia akan dibatalkan.
Morgan mengatakan, pemerintah akan fokus pada penerapan langkah-langkah perlindungan anak yang lebih luas seperti yang tercantum dalam “buku putih” online yang diterbitkan pada April 2019.
Berita Terkait:
Meski membatalkan rencana itu, Morgan mengatakan, pemerintah tetap terbuka untuk menggunakan alat verifikasi usia di masa depan.
"Komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak online tidak tergoyahkan. Konten dewasa terlalu mudah diakses secara online dan lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya," kata Morgan.
Awalnya, pemerintah ingin mencegah pengunjung situs web dewasa dari anak-anak; minimal pengakses berusia 18 tahun ke atas. Metodenya bahkan mencakup memeriksa kartu kredit atau memungkinkan orang untuk membeli sebuah “kartu izin” porno dari agen khusus.
Usulan undang-undang ini telah digagas sejak 2015 dan tahun ini diterapkan, tapi beberapa kali ditunda.
Berita Terkait:
- Blokir Situs Porno Ditunda Lagi, Menteri Inggris Minta Maaf
- Inggris Tunda Lagi Aturan Pembatasan Situs Porno
Situs web yang menolak untuk mengikuti pemeriksaan usia bisa saja diblokir oleh penyedia layanan internet Inggris atau akses layanan pembayaran mereka dicabut.
Semula sistem itu akan didanai dan dijalankan oleh perusahaan swasta dan diawasi oleh British Board of Film Classification.
Keputusan pembatalan itu tentu saja, tulis The Guardian, akan mengecewakan sejumlah bisnis Inggris yang telah menginvestasikan banyak waktu dan uang untuk mengembangkan produk verifikasi usia. Padahal, mereka berharap bisa meraup untung dari pasar potensial sekitar 25 juta orang.