BSSN Minta Huawei Beri Laporan Detail Soal Backdoor
Jakarta, Cyberthreat.id – Huawei Indonesia, anak perusahaan teknologi komunikasi Huawei Technologies asal China, harus bertanggung jawab terkait dengan keamanan perangkat 5G di Indonesia.
Huawei Indonesia telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk implementasi teknologi 5G. Hal itu disampaikan Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritis Nasional (IIKN) BSSN, Agung Nugraha, saat ditemui di sel-sela peluncuran buku Indonesia Digital for Future Economy & Inclusive Urban Transformation di Jakarta, Senin (23 Desember 2019).
Menurut Agung, dengan masifnya implementasi teknologi 5G pada 2020, BSSN memprediksi kecepatan penjahat siber (cybercrooks) untuk mencuri data dan lainnya bisa semakin cepat.
Berita Terkait:
- Sekali Lagi Soal Huawei, Trump: Ada Bahaya Keamanan!
- NATO Bahas Huawei, PM Inggris: Tak Perlu Musuhi Investasi
Jika tadinya untuk melakukan pencurian data, penjahat membutuhkan waktu selama 2-3 jam, “saat ini dengan implementasi 5G, pencurian data tersebut akan lebih cepat. Sehingga perlu dilakukan pengamanan pada infrastruktur jaringan 5G,” ujar dia.
Oleh karenanya, menurut Agung, hal tersebut harus diantisipasi dari sisi keamanannya, “Kami telah melakukan melalui regulasi dan kerja sama antar-stakeholder yang terkait,” ia menambahkan.
Mengenai kerja sama dengan Huawei, Agung mengatakan, BSSN akan mendorong perusahaan—sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk implementasi 5G—agar mempertanggungjawabkan keamanan dari teknologinya tersebut.
Tak hanya itu, BSSN juga akan meminta Huawei untuk melakukan penelitian bersama (joint research) terkait dengan pengembangan teknologi 5G di Indonesia.
“Isu yang berkembang kan mereka mengirimkan informasi dari backdoor yang ada di perangkatnya, makanya pada saat MoU kami minta mereka berikan informasi yang sangat detail,” kata Agung.
“Selain itu, kami juga akan melakukan audit pada teknologi tersebut untuk mencegah backdoor,” ia menegaskan.
Berita Terkait:
- Gara-gara Pecat Karyawan, Huawei Dihujat Warganet China
- 2020, Huawei Perbanyak Produk dengan Sistem Operasi HongMeng
Backdoor merupakan perangkat lunak yang dibuat oleh programmer untuk bisa mengakses sistem informasi, aplikasi, situs web, atau jaringan tanpa harus melalui proses autentikasi. Akses itu berjalan di belakang sistem informasi sehingga disebut dengan pintu belakang (backdoor).
Ketika seseorang bisa mengakses melalui pintu belakang artinya ia bisa mengambil kendali atas hak akses terhadap server dan sistem informasi. Di sinilah rentan terjadi pencurian data dan pembajakan server.
Menurut Agung, soal pengamanan memang tak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama pada infrastruktur dan audit teknologi. Akan tetapi, pengamanan mesti ada partisipasi masyarakat untuk mengamankan data miliknya.
“Kami berikan literasi tiap minggu ke kota-kota di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman siber,” tutur dia.
Redaktur: Andi Nugroho