Bonceng: Kami Tidak Tanggung Jawab Atas Perilaku Pengojek

Ojek online Bonceng. | Foto: CNBC Indonesia/Tri Susilo

Jakarta, Cyberthreat.id – Bonceng hadir sebagai pemain baru ojek online di Jakarta di tengah dominasi Gojek dan Grab. Bonceng mengklaim saat ini telah memiliki 5.000 mitra pengemudi.

Kemarin, para pengemudi tersebut melakukan pawai memperingati Hari Sumpah Pemuda di Jakarta. Dengan baju merah putih, mereka sangat kontras dengan pesaingnya. Bonceng muncul sebagai ikon baru per-ojek-an. Mampukah Bonceng mendapatkan konsumen?

Ada yang lebih penting yang perlu pembaca ketahui sebelum mengunduh aplikasi, yaitu kebijakan privasi dan syarat ketentuan.

Di Syarat dan Ketentuan disebutkan bahwa Bonceng didirikan oleh PT Swa Nusa Multimedia dan mengklaim diri sebagai perusahaan aplikasi, bukan perusahaan transportasi.

Aplikasi juga diperuntukkan bagi seseorang yang telah berusia 21 tahun

“Untuk menghindari keragu-raguan, kami adalah perusahaan teknologi, bukan perusahaan transportasi dan kami tidak memberikan layanan transportasi,” tulis Bonceng di situs webnya yang diakses Selasa (29 Oktober 2019).

Selain itu, “Kami tidak mempekerjakan Penyedia Layanan dan kami tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan dan/atau kelalaian Penyedia Layanan.”

“Aplikasi ini hanya merupakan sarana untuk memudahkan pencarian atas Layanan. Adalah tergantung pada Penyedia Layanan untuk menawarkan Layanan kepada Anda dan tergantung pada Anda apakah Anda akan menerima tawaran Layanan dari Penyedia Layanan,” Bonceng menjelaskan.


Berita Terkait:


Siapa Penyedia Layanan?

Penyedia Layanan adalah pemilik sepeda motor atau mobil alias pengemudi yang bergabung dengan Bonceng. Seperti disebutkan Bonceng seperti berikut:

“Aplikasi Bonceng adalah aplikasi ponsel cerdas yang berfungsi sebagai sarana untuk memudahkan dalam menemukan layanan dengan menggunakan kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) yang disediakan oleh pihak ketiga ("Penyedia-Layanan"),” tulis perusahaan.

Siapa Penanggung Jawab Penyedia Layanan?

Bonceng mengatakan, tidak mempekerjakan Penyedia Layanan. Aplikasi ini hanya merupakan sarana untuk memudahkan pencarian atas Layanan.

“Kami tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan dan/atau kelalaian Penyedia Layanan. Adalah tergantung pada Penyedia Layanan untuk menawarkan Layanan kepada Anda dan tergantung pada Anda apakah Anda akan menerima tawaran Layanan dari Penyedia Layanan,” klaim Bonceng.

Bagaimana jika terjadi kecelakaan?

Bonceng mengatakan, tidak bertanggung jawab atas setiap cidera, kematian, kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh perilaku dari para Penyedia Layanan.

“Kami juga tidak bertanggung jawab atas kesalahan, termasuk pelanggaran lalu lintas, atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh Penyedia Layanan selama pelaksanaan Layanan.”

“Penyedia Layanan hanya merupakan mitra kerja kami, bukan pegawai, agen atau perwakilan kami,” tulis Bonceng.

Selain itu, perusahaan juga tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan, kewajiban, atau kerugian yang timbul karena:

  • penggunaan atau ketergantungan Anda terhadap layanan atau ketidakmampuan anda mengakses atau menggunakan layanan; atau
  • transaksi atau hubungan apa pun antara anda dengan penyedia layanan anda bukanlah tanggung jawab kami, meski kami telah diberi tahu akan kemungkinan kerugian tersebut.

Dengan menggunakan aplikasi ini, kata perusahaan, “Anda setuju bahwa anda akan membela, memberikan ganti rugi dan membebaskan kami, pemberi lisensi, afiliasi, dan masing-masing dari petugas, direktur, komisaris, karyawan, pengacara dan agen kami dari dan terhadap setiap dan semua klaim, biaya, kerusakan, kerugian, kewajiban dan biaya (termasuk biaya dan ongkos pengacara) yang timbul dari atau sehubungan dengan:

  • penggunaan Layanan dan/atau Aplikasi oleh anda, hubungan anda dengan Penyedia Layanan, penyedia pihak ketiga, mitra, pemasang iklan dan/atau sponsor, atau
  • pelanggaran atas atau tidak dipatuhinya salah satu Ketentuan Penggunaan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang disebutkan di sini atau tidak atau
  • pelanggaran anda terhadap hak-hak pihak ketiga, termasuk Penyedia Layanan pihak ketiga yang diatur melalui Aplikasi, atau
  • penggunaan atau penyalahgunaan Aplikasi. Kewajiban pembelaan dan pemberian ganti rugi ini akan tetap berlaku walaupun Ketentuan Penggunaan dan penggunaan Situs oleh anda telah berakhir.

Sebetulnya, Gojek dan Grab juga tak jauh berbeda dalam hal tanggung jawab. Anda bisa klik di sini untuk syarat dan ketentuan Grab.

Gojek dalam situs webnya menyatakan, “Anda (pengguna) bertanggung jawab secara penuh atas setiap kerugian dan/atau klaim yang timbul dari penggunaan Aplikasi Gojek, Layanan, Konten Pihak Ketiga, Penawaran atau Metode Pembayaran melalui Akun Anda...,” tulis Gojek.

Selain itu, “Kami tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh setiap kegagalan atau kesalahan yang dilakukan oleh Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Penawaran atau Penyedia Metode Pembayaran ataupun kegagalan atau kesalahan Anda dalam mematuhi Ketentuan Penggunaan Kami, Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Penawaran atau Penyedia Metode Pembayaran.”

Hanya, Gojek memberikan ketentuan seperti berikut:

“Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi dan/atau memfasilitasi Penyedia Layanan yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila Kami menerima Laporan adanya pelanggaran yang Anda lakukan atas Ketentuan Penggunaan ini ataupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehubungan dengan:

  • Pelecehan atau kekerasan verbal, termasuk namun tidak terbatas pada, atas fisik, jenis kelamin, suku, agama dan ras, yang Anda lakukan terhadap Penyedia Layanan;
  • Pelecehan atau kekerasan fisik yang Anda lakukan terhadap Penyedia Layanan; dan/atau
  • Pelecehan atau kekerasan seksual, baik secara verbal maupun fisik, yang Anda lakukan terhadap Penyedia Layanan.

Juga, jika terjadi perselisihan Gojek akan membantu.

“Kami akan memfasilitasi setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Anda dan Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Penawaran atau Penyedia Metode Pembayaran dengan upaya wajar yang diperlukan.”

“Ketika kami memfasilitasi penyelesaian permasalahan atau perselisihan antara Anda dan Penyedia Layanan, Penyedia Konten Pihak Ketiga, Penyedia Penawaran atau Penyedia Metode Pembayaran, kami tidak bertindak sebagai mediator dan hal tersebut tidak menimbulkan kewajiban lebih jauh apa pun terhadap kami.”