Layanan Perizinan Online Kota Tangerang Masuk Top 99 Inovasi

Pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. | Foto: Antaranews.com

Tangerang, Cyberthreat.id - Penerapan layanan perizinan online di Kota Tangerang secara terintegrasi masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi di Tangerang, Sabtu (6 Juli 2019), menuturkan untuk mewujudkan Kota Layak Investasi telah dibuat sistem perizinan yang mudah dan salah satunya dengan sistem online. Ada 123 jenis perizinan telah terintegrasi dan dapat diakses masyarakat secara online.

"Atas upaya yang dilakukan selama ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemudahan berinvetasi, perizinan online terintegrasi masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019," ujar dia seperti dikutip dari Antaranews.com.

Penerapan sistem online adalah bukti komitmen dari Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan investasi. Sebab, pertumbuhan ekonomi saat ini sedang alami peningkatan yang positif.

Selain itu, penerapan sistem online pun memudahkan warga yang tak perlu lagi datang ke kantor dengan membawa berkas. "Inovasi akan kami lakukan, seiring meningkatnya investasi di Kota Tangerang," ujarnya.

Karsidi menambahkan, Pemkot Tangerang juga menerapkan layanan tambahan saat akhir pekan sehingga warga yang ingin melakukan pengurusan perijinan bisa memilih akhir pekan.

Sistem One Single Service yang diterapkan pun memudahkan masyarakat sebab banyak layanan yang disiapkan mulai administrasi kependudukan, perizinan, dan lainnya. "Bahkan, yang ingin perpanjang SIM pun bisa melakukan di OSS perizinan. Ini bukti komitmen bersama untuk kemudahan dalam satu pintu," tegasnya.

Sebelumnya, Program layanan kesehatan Colaborasi Kunjungan Rumah Integrasi Keluarga Sehat (Cageur Jasa) berpeluang masuk Top 45 Inovasi Publik setelah ditetapkan dalam Top 99 Inovasi Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.