Huawei Dilarang, China Pun Buat Daftar Hitam Usaha Asing
Beijing, Cyberthreat.id - Setelah Huawei masuk daftar hitam Departemen Perdagangan Amerika Serikat, kini gilaran Pemerintah China juga melakukan hal serupa dengan membuat daftar hitam firma atau perusahaan dan individu-individu asing.
Sejauh ini belum ada kejelasan lebih lanjut, apakah dalam daftar tersebut termasuk perusahaan asal AS atau tidak. Perincian daftar hitam tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
Berita Terkait:
- Imbas Surat Perintah Trump, Google Tinggalkan Huawei
- Setelah Huawei, Pemerintah AS Waspadai Drone DJI
Dua pekan lalu, Departemen Perdagangan AS melarang Huawei menjual produk-produknya ke AS, termasuk tidak boleh membeli teknologi dari AS. Efek dari kebijakan itu, Google lebih dulu memutuskan bisnis dengan Huawei, lalu diikuti Intel dan Qualcomm.
Seperti dikutip dari The Strait Times, Jumat (31/5/2019), langkah China membuat daftar hitam tersebut dinilai sebagai cara untuk menekan perusahaan asing untuk mempertahankan hubungan komersial dengan Huawei.
“Perusahaan asing, organisasi, atau individu yang tidak mematuhi aturan pasar, menyimpang dari semangat kontrak atau memaksakan blokade atau menghentikan pasokan ke perusahaan China untuk tujuan nonkomersial dan secara serius merusak hak dan kepentingan sah perusahaan, akan dimasukkan pada daftar ‘entitas yang tidak dapat diandalkan’,” ujar Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, Gao Feng.
Berita Terkait:
Gao mengatakan, Menurut Gao, sejumlah entitas asing telah melanggar aturan pasar normal dan semangat kontrak mereka untuk tujuan nonkomersial, memblokade dan memotong pasokan serta mengambil tindakan diskriminatif lain terhadap perusahaan China yang merusak hak dan kepentingan sah, “Dan membahayakan keamanan dan kepentingan nasional China,” ujar Gao seperti dikutip dari Global Times, surat kabar milik pemerintah China.
Pengumuman daftar hitam itu datang sehari sebelum China akan menaikkan tarif barang-barang dari AS US$ 60 miliar. Hal itu diambil sebagai balasan atas keputusan Presiden AS Donald Trump untuk menaikkan bea hukuman atas produk-produk China senilai US$ 200 miliar awal Mei ini.