Trump: AS Darurat Nasional Ancaman TI
Washington DC, Cyberthreat.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan, AS dalam kondisi darurat nasional terhadap ancaman teknologi informasi.
Pada Rabu (15/5/2019) waktu AS atau Kamis (16/5/2019 WIB, Trump telah meneken perintah eksekutif yang secara efektif melarang perusahaan AS menggunakan telekomunikasi asing yang diyakini menimbulkan risiko keamanan nasional.
Surat yang diteken tersebut, seperti dilansir BBC, tidak menyebutkan secara jelas nama perusahaan mana pun, tetapi media massa menduga hal itu terkait dengan Huawei yang sejak akhir tahun lalu berseteru dengan AS.
Perseteruan Huawei, raksasa teknologi asal China, dengan AS menyangkut teknologi produksinya yang dianggap sebagai alat mata-mata intelijen pemerintah China.
Tak hanya itu, AS juga menekan para sekutunya di Uni Eropa untuk menghindari dari produk-produk Huawei, termasuk teknologi jaringan 5G.
Terpisah, Departemen Perdagangan AS juga telah menambahkan Huawei ke dalam Daftar Entitas Biro Industri dan Keamanan (BIS) sehingga lebih sulit untuk melakukan bisnis di AS. Artinya perusahaan-perusahaan AS tidak dapat menjual atau mengirim teknologi kepada Huawei tanpa persetujuan pemerintah AS. Kebijakan itu, menurut BBC, bisa kian memperburuk ketegangan antara China dan AS.
Isi Surat Perintah
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, perintah Trump tersebut bertujuan untuk “melindungi Amerika dari musuh asing yang secara aktif dan semakin menciptakan dan mengeksploitasi kerentanan dalam infrastruktur dan layanan teknologi informasi dan komunikasi.”
Surat itu memberikan perintah pada Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross untuk memblokir transaksi yang melibatkan teknologi informasi atau komunikasi yang menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS.
Surat tersebut langsung disambut oleh Ketua Komunikasi Federal Ajit Pai yang mengatakan bahwa langkah signifikan itu menuju mengamankan jaringan AS.
AS memang telah membatasi agen-agen di tingka federal untuk memakai produk-produk Huawei dan telah mendorong negara sekutunya menghindarinya. Sementara, Australia dan Selandia Baru baru-baru ini juga telah memblokir jaringan 5G milik Huawei.
Tanggapan Huawei
Huwaei menegaskan bahwa perusahaannya sama sekali independen dari pemerintah China dan menjalankan usahanya bukan untuk menimbulkan ancaman pihak lain. Huawei menilai pembatasan bisnisnya sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
“Dengan membatasi bisnis Huawei di AS, hal itu tidak akan mmebuat AS lebih aman atau lebih kuat,” demikian pernyataan Huawei, Kamis.
“Sebaliknya, hal itu justru akan membatasi AS ke pilihan rendah yang lebih mahal, membiarkan AS tertinggal dalam penyebaran 5G, dan akhirnya merugikan kepentingan perusahaan dan konsumen AS.”
Huawei juga siap dan bersedia untuk terlibat dengan pemerintah AS dan membuat langkah-langkah efektif demi memastikan keamanan produk. Pernyataan itu telah dikeluarkan selama setahun ini ketika AS-China terus berselisih dalam perdagangan.
Sebelumnya, Selasa (14/5/2019), Pendiri Huawei Liang Hua mengatakan, perusahaannya besedia menek perjanjian tanpa mata-mata dengan pemerintah selama pertemuan di London. Karena kekahawatiran keamanan produk menggunakan jaringan mobile 5G terus tumbuh.