Kemendikbud Belum Pikirkan Cybersecurity Masuk Kurikulum
Jakarta, Cyberthreat.id – Isu keamanan siber (cybersecurity) semakin menjadi prioritas di era dunia digital saat ini. Sayangnya, di Indonesia sumber daya manusia yang berkecimpung di dunia keamanan siber masih minim.
Dengan mempersiapkan anak-anak pada pengajaran dan pelatihan cybersecurity sejak dini diharapkan bisa menjembatani ketimpangan sumber daya manusia di tingkat kerja.
Apa kira-kira komentar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal isu pendidikan cybersecurity?
Direktur Pusat Kurikulum dan Pengarsipan Kemendikbud, Awaluddin Tjalla, mengatakan, untuk saat ini pemerintah belum akan memasukkan mata pelajaran cybersecurity ke dalam kurikulum pendidikan dasar di Indonesia.
"Mengenai pendidikan keamanan siber belum pernah di bicarakan," Awaludin saat ditemui oleh Cyberthreat.id di Jakarta, Selasa (18 Februari 2020).
Menurut dia, pendidikan cybersecurity akan dikaji terlebih dahulu untuk selanjutnya dapat dimasukkan ke kurikulum. "Nanti kami kaji lagi. Karena kalau terlalu banyak kurikulum, seperti saat ini saja sudah sangat berat," kata dia.
Sebelumnya, Ketua CISSReC juga pakar cybersecurity, Pratama Persadha, mengatakan, pemerintah sudah saatnya memikirkan untuk memasukkan cybersecurity dalam sistem kurikulum pendidikan nasional.
Berita Terkait:
- Negara Perlu Turun Tangan Bangun Kurikulum Cybersecurity
- Pendidikan Cybersecurity Perlu Dikenalkan Sejak Dini
- KEIN Tengah Susun Kurikulum Pendidikan Bidang Cybersecurity
- Vita Zhou, Anak Brilian yang Jadi Guru Koding Online
Menurut dia, hingga saat ini belum ada usaha dari pemerintah untuk pendidikan cybersecurity. "Tanpa edukasi sejak dini, maka kejadian peretasan itu bisa terus terjadi, bahkan menjadi hal yang biasa. Padahal hal tersebut bisa direduksi minimal dengan edukasi luas kepada publik," ujar Pratama ketika dihubungi Cyberthreat.id, Senin (17 Februari).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komunitas Honeynet Project Indonesia, Charles Lim. Menurut dia, pengenalan pendidikan cybersecurity perlu dimulai sejak dini, mulai SD hingga SMA. “Mengingat generasi muda sekarang telah bersentuhan dengan dunia internet lebih awal," ujar Charles ketika ditemui Cyberthreat.id pada 12 November 2019.
"Akan lebih baik lagi jika pemerintah memasukkan pendidikan keamanan siber dalam kurikulum pendidikan agar anak-anak memiliki panduan berinternet,” Charles menambahkan.[]
Redaktur: Andi Nugroho