Peretas Situs Kemendagri Anggota Grup Problem Cyber Team

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah menangkap pelaku yang meretas situs web Kementerian Dalam Negeri (www.kemendagri.go.id).

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penanganan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dihubungi Cyberthreat.id, Kamis (26 September 2019).

Menurut Dedi, pelaku adalah orang Jawa Timur, tapi dirinya enggan membeberkan detail identitas pelaku. Yang jelas, kata dia, pelaku telah mengakui bahwa dirinya melakukan akses ilegal ke situs web Kemendagri.

Rencana, Bareskrim Polri mengadakan jumpa pers terkait dengan penangkapan tersebut Jumat (27 September). Rencana, besok kami akan melakukan jumpa pers terkait ini," kata Dedi.


Berita Terkait:


Situs web resmi Kemendagri diserang oleh peretas dengan identitas “Security007” pada Minggu (22 September) sore. Sumber Cyberthreat.id yang mengetahui informasi tentang pelaku tersebut mengatakan pelaku adalah anggota komunitas hacker baru.

Komunitas itu dikenal dengan nama “Problem Cyber Team”. “Pelaku ini termasuk pemain baru. Dia asal Pasuruan, Jawa Timur, kelahiran tahun 1998,” tutur sumber tersebut.

Security007 ternyata cukup sering melakukan peretasan. Dalam situs web Defacer.id, kita bisa melihat sepak terjang Security007. Setidaknya tercatat 470 kali ia melakukan peretasan yang berkaitan dengan deface—teknik mengganti atau mengubah wajah situs web karena terdapat celah dalam sistem keamanannya.

Selain itu, Security007 juga tercatat telah melakukan home deface sebanyak 187 kali dan special deface 79 kali. Terakhir dia melakukan serangan deface ke inlesb.com.my, situs ini saat ini masih tidak bisa diakses. Jejak peretasan lain yang masih aktif hingga sekarang, misalnya, serangan ke situs web geofisika.manado.bmkg.go.id  dan pcmrawamangun.info.


Jejak Security007 yang bisa dilacak di situs web Defacer.id



Berikut pesan dari peretas di situs web Kemendagri:

“KAU ITU PEMIMPIN , YANG GAJI KAU ITU KAMI, SEHARUSNYA KAU MENURUTI APA KEINGINAN KAMI, BUKAN KEINGINAN MEREKA YANG BERDASI !!! SUARA RAKYAT KAU BATASI, SEMUA KAU ANGGAP MAKAR DAN DISKRIMINALISASI, KAU HANYALAH BONEKA YANG DIIKAT TALI, TAK LEBIH DARI SEBUAH KOMEDI!!!!

Sebelumnya, pada 16 Juli 2019, subdomain milik Kemedagri RI, yaitu dukcapil.kemendagri.go.id juga mengalami peretasan sehingga tidak bisa diakses dan justru menampilkan serangkaian tulisan dalam bahasa Jepang. Ketika tulisan tersebut diakses akan mengarahkan pengunjung kepada situs web berbahasa Jepang yang membahas mengenai pajak.