Akun WhatsApp Panitia Seminar 'Pemecatan Presiden' Diduga Diretas, Acara Dibatalkan
Cyberthreat.id - Komunitas Hukum Tata Negara atau Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) merencanakan sebuah seminar atau diskusi online yang semula diberi tema "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Rencananya, seminar digelar hari ini, Jumat (29 Mei 2020) pukul 14.00 - 16.00 WIB.
Belakangan, karena ada yang protes, judul itu diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan."
Namun, kontroversi terlanjur merebak. Belakangan, beredar pesan berantai melalui WhatsApp bahwa acara itu dibatal. Padahal, menurut Presiden CLS UGM Aditya Halimawan, pihaknya selaku panitia tidak pernah mengirimkan pesan tentang pembatalan diskusi.
Aditya bilang, ada dugaan akun WhatsApp salah satu panitia acara telah diretas, lalu akun itu dipakai untuk mengirimkan pesan bahwa seminar tersebut dibatalkan.
Akun yang diduga diretas adalah milik Fisco yang namanya tercantum di brosur promosi seminar sebagai narahubung tempat calon peserta mendaftar.
Menurut Aditya, CLS UGM punya dua grup WhatsApp beranggotakan 400-an orang. Akun Fisco yang diduga telah diambil alih oleh peretas kemudian menyebarkan pesan bahwa acara seminar dibatalkan. Selain itu, peretas juga mengeluarkan anggota grup dan hanya menyisakan satu orang admin atas nama Fisco.
"PEMBERITAHUAN. Berhubung respon dari masyarakat negatif terkait acara diskusi "Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" maka acara tersebut DIBATALKAN," demikian pesan yang disebar mengatasnamakan salah satu narahubung diskusi.
Peretas juga mendepak anggota-anggota yang ada di grup bernama DILAWAN CLS 1.
"Mereka polanya modusnya semua admin disisain satu Fisco. Mereka meretas akun Fisco dan membuat pemberitahuan bahwa acara dibatalkan," kata Aditya seperti dilansir dari kumparan.com, Jumat (29 Mei 2020).
Meski ada indikasi peretasan, Adit menyatakan bahwa itu baru sebatas dugaan. Dia ingin isu ini mereka dan mengusahakan agar diskusi bisa tetap berjalan.
CLSFHUGM merupakan Komunitas Hukum Tata Negara yang dijalankan oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum UGM. Panitia juga meluruskan bahwa acara webinar ini semata hanya diskusi yang dilakukan secara akademis dan bukan gerakan makar.
Dihubungi Orang yang Mengaku Aparat Keamanan
Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto mengaku telah mendengar kabar panitia adanya teror dan peretasan nomor WhatsApp panitia seminar.
Dilansir dari Tempo.co, Sigit mengaku mendapat laporan bahwa panitia yang nomornya diretas sempat dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai aparat keamanan.
Sigit juga mendapat kabar bahwa rumah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda --yang rencananya akan menjadi pembicara diskusi -- sempat didatangi orang tak dikenal pada Kamis malam (29 Mei 2020) pukul 23.00 WIB.
"Ada yang mengabarkan begitu, tetapi saya gak bisa konfirmasi dan komen apa-apa," kata Sigit.
Setelah kehebohan menyeruak, panitia akhirnya benar-benar membatalkan diskusi itu dengan alasan keamanan.
Sementara itu, Sigit mendapat laporan bahwa nomor kontak Ni'matul Huda tidak bisa dihubungi tadi malam. Diduga lantaran diretas. Namun ada pula informasi yang menyebut dia diteror. Panitia baru bisa berkomunikasi kembali dengan Ni'matul Huda tadi pagi.
Kontroversi merebak setelah salah satu pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara menyorot acara itu dalam sebuah tulisan. Mdenurutnya, diskusi itu makar dan harus ditindak tegas.
Sigit sendiri sebelumnya berharap seminar itu tetap bisa digelar meski berpindah wadah dari platform Zoom ke platform lain.
Menurutnya, tak ada yang salah dari menggelar diskusi tentang pemecatan presiden selama tidak melanggar hukum, ketertiban umum, dan etika kesusilaan. Menurutnya, diskusi itu bersifat ilmiah dan akademis, tidak politis.
Menurut Sigit, sumber polemik ini adalah tidak adanya pemberitahuan ke aparat keamanan. Padahal, kata dia, tak ada satu pun kata atau gagasan makar di balik diskusi itu. "Harapan saya semua pihak lebih dewasa, wise, cross check, diuji kesahihan sebelum komentar, sehingga tidak menimbulkan provokasi dan distorsi."[]