India Buka Internet Kashmir hingga 17 Maret

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Untuk kali pertama dalam delapan bulan terakhir, akhirnya orang-orang di Kashmir, India bisa menggunakan media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Twitter pada Rabu (4 Maret 2020).

Mereka bisa mengakses media sosial tanpa rasa takut dan tambahan perangkat lunak khusus meski kondisi tersebut belum sepenuhnya dibilang normal, tulis TechCrunch, Kamis (5 Maret).

Pemerintah India mengatakan, pemberian akses media sosial dan internet yang lebih luas bersifat sementara dan demi membantu orang-orang dan puluhan ribu bisnis di wilayah bergeliat lagi selama dua pekan ke depan.

India memutuskan untuk mencabut larangan akses sosial media dan internet di Khasmir hingga 2 minggu mendatang atau hanya hingga 17 Maret mendatang.


Berita Terkait: 


Sebelumnya, sejak awal Agustus 2019, otoritas di New Delhi memadamkan total komunikasi internet dan telepon menyusul kericuhan atas pencabutan status otonomi di Jammu dan Kashmir. Sejak itu orang-orang di dua wilayah itu memakai layanan VPN untuk bisa mengakses medsos dan internet. Penggunaan VPN sendiri termasuk perbuatan yang dilarang dan bisa terkena hukuman.

Pemadaman internet tersebut termasuk terbesar sepanjang sejarah. India pun dikecam masyarakat internasional, terutama dari para aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia, bahkan oleh Parlemen AS

Kashmir yang dihuni lebih dari tujuh juta orang menghadapi banyak tantangan ketika tanpa akses ke internet. Kamar Dagang dan Industri Kashmir mengatakan, sedikitnya 150.000 pekerjaan hilang.

Pada Januaru lalu, Pengadilan Tinggi India memutuskan, langkah pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi atas pemadaman komunikasi itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Setelah putusan itu, India membuka akses ke sekitar 300 situs web, tapi tidak termasuk layanan media sosial, dan membatasi kecepatan data seluler pada level 2G. []

Redaktur: Andi Nugroho