FBI Sebut Cryptocurrency Ancaman Besar di Masa Depan
Cyberthreat.id – Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Christopher Wray mengatakan mata uang kripto (cryptocurrency) menjadi "masalah signifikan yang akan menjadi lebih besar dan lebih besar" untuk lembaga penegak hukum ke depan.
Ia berkomentar tersebut saat saat rapat dengar pendapat dengan Komite Senat Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintahan—komite pengawas utama Senat AS, demikian seperti dikutip dari The Next Web, Jumat (8 November 2019).
Dalam rapat itu, para senator bertanya kepada para pemimpin dari Departemen Keamana Dalam Negeri (DHS), FBI, dan National Counterterrorism Center tentang ancaman yang berkelanjutan terhadap tanah air.
Berita Terkait:
- China Hapus Tambang Uang Kipto dari Daftar Rencana Industri
- Browser Tor Palsu Curi Bitcoin dari Pengguna Dark Web
- Awas, Aplikasi Cryptocurrency Palsu Penabur Malware Mac!
Jelas, FBI tidak asing dengan cryptocurrency. Pada Oktober 2013, lembaga penegak hukum menutup Silk Road—pasar gelap internet (darknet market) modern pertama yang populer dengan perdagangan obat-obatan terlarang—dan menangkap Ross Ulbricht dengan tuduhan menjadi pendiri nama samaran situs tersebut, "Dread Pirate Roberts."
Pada Juli 2018, FBI mengatakan, lembaganya memiliki 130 kasus terkait cryptocurrency yang sedang diselidiki yang mencakup perdagangan manusia, penjualan obat-obatan, penculikan, dan serangan ransomware.
Lalu, pada November 2018, Steven M. D'Antuono, Kepala Seksi Divisi Investigasi Kriminal FBI, mengatakan, bagaimana mata uang virtual digunakan untuk melakukan transaksi ilegal dalam konteks pencucian uang (money laundering).
Berita Terkait:
- Hacker Berjuluk Psycho Didakwa Pencurian Cryptocurrency
- Master Card, Visa, dan Ebay Mundur dari Libra Facebook
Dunia tidak diragukan lagi berubah dan penegakan hukum pun harus beradaptasi dengannya. Bahkan, Badan Uni Eropa untuk Kerjasama Penegakan Hukum (Europol), bertemu dengan para ahli cryptocurrency awal tahun ini guna memperkuat hubungan antara penegakan hukum dan sektor swasta.
Kehadiran Facebook dengan proyek mata uang kripto-nya, Libra, kembali menjadi sorotan dunia. Sejumlah negara, termasuk di negerinya, pemerintah AS mengkritik dan masih menyangsikan komitmen Libra. Dikhawatirkan mata uang kripto ini justru rawan dipakai untuk pencucian uang dan kejahatan lain. Sekutu-sekutu AS juga mulai bersikap keras dengan Libra yang rencana diterbitkan pertengahan 2020.