Mengapa Kominfo Bermain Tagar DataKitaAman?

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. | Foto: Akun Twitter FMB9ID

Jakarta, Cyberthreat.id - Tagar #DataKitaAman pada Senin (4 November 2019) masuk dalam jajaran topik populer yang menjadi percakapan warganet Twitter.

Tagar terlihat dipakai oleh FMB9ID (@FMB9ID_), akun resmi yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. FMB9 adalah kependekan dari Forum Merdeka Barat 9; namanya mengacu pada alamat kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9.

"FMB9 adalah forum dialog pemerintah dan jurnalis untuk mengupas tuntas isu-isu kebijakan dan program pemerintah," demikian keterangan di situs web fmb9.go.id. Situs web ini di bawah kelola Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat 9.

"Forum ini dapat digunakan sebagai fact checking terhadap isu yang berkembang di masyarakat."

FMB9ID mulai menggunakan tagar #DataKitaAman pukul 11.53 WIB saat mengunggah menyangkut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

"PP No. 82 tahun 2012 sudah direvisi menjadi PP No.71 tahun 2019 dan telah ditandatangani oleh Presiden. Peraturan tersebut terkait dengan Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik atau PSTE yang menjamin terhadap keamanan data lebih ketat," demikian tulis FMB9ID.

Selain unggahan keterangan tersebut juga gambar yang berisi foto Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dan tajuk gambar: "Kominfo Jamin Perlindungan Data Lebih Ketat".


Berita Terkait:


Ternyata, tagar tersebut berkaitan dengan acara FMB9 yang diadakan pada siang tadi pada pukul 13.00. Tajuk acara itu "Ada Apa dengan PP No 71 Tahun 2019 (PP PSTE)" yang menghadirkan Dirjen Aptika bersama narasumber praktisi hukum Eka Wahyuning S.



Yang menjadi janggal adalah tagar tersebut juga dipakai oleh akun-akun Twitter lain yang tidak relevan. Bisa dicek di tangkapan layar berikut ini:




Hal itu tentu mengundang banyak tanya. Sebab, perilaku tagar-tagar yang tak relevan seperti itu cenderung setting-an untuk memopulerkan suatu isu atau wacana ke publik di media sosial. Tujuannya adalah membentuk opini publik. Dan, ketidakrelevanan tulisan yang diunggah seperti itu bisa benar-benar dioperasionalkan oleh akun asli--mungkin ada faktor "kerja sama"--, bisa pula karena perilaku akun botnet

Menjadi menarik lagi, pegiat media sosial Dede Budhyarto (@kangdede78)—yang dikenal sebagai pendukung pemerintah dalam twit-twitnya selama ini—juga ikut memopulerkan tagar #DataKitaAman.

Seperti terlihat dari tangkapan layar berikut ini:



Seperti diketahui, PP 71 yang menjadi topik diskusi FMB9 tersebut saat ini hangat dikritik oleh komunitas industri digital Tanah Air. Mereka menyesalkan pemerintah memberikan keleluasaan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk menyimpan pusat data (data center) di luar Indonesia.

Alasan kritik tersebut karena penyedia data center lokal bisa kalah bersaing dengan penyedia data center global yang menawarkan paket lebih murah. Selain itu, dengan data disimpan di luar negeri juga cenderung merepotkan dalam penegakan hukum dan kedaulatan atas data.

Sebelumnya, Cyberthreat.id pernah melaporkan, bahwa penegak hukum selama ini merasa kesulitan dalam mendapatkan data-data sebagai bahan penyelidikan jika harus berhadapan dengan platform asing.

Berita Terkait:

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu belum bisa memberi keterangan soal ini ketika dihubungi Cyberthreat.id.