Peretasan Medsos Marak, Ini Cara Sederhana Antisipasinya!

Ilustrasi pengguna media sosial. (Freepik)

Jakarta, Cyberthreat.id - Maraknya peretasan akun media sosial figur publik makin meresahkan. Akun mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu diretas. Peretasan juga terjadi pada akun medsos tokoh-tokoh lainnya, seperti akun J.S. Prabowo, Ferdinand Hutahaean, Ustaz Abdul Somad (UAS), dan Haikal Hassan.

Menyikapi maraknya peretasan itu, pakar keamanan siber Persadha Pratama menekankan yang tidak kalah penting adalah setiap tokoh publik harus mampu mengamankan akun media sosialnya dengan fitur paling standar yang sudah disediakan.

"Langkah pengamanan yang dilakukan sama di seluruh media sosial, lakukan autentikasi dua langkah, lalu matikan layanan pihak ketiga, seperti gim dan aplikasi. Makin populer, artinya makin besar kemungkinan menjadi target peretasan oleh siapa pun," tutur Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), .

Namun, tidak kalah penting adalah nomor seluler yang dimasukkan ke fitur autentikasi adalah nomor yang tidak disebar ke publik. Artinya, orang yang ingin melakukan kloning nomor seluler tidak tahu persis nomor mana yang dipakai.

"Ini penting karena salah satu cara menjebol akun medsos adalah dengan melakukan kloning nomor seluler," kata Pratama yang juga dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sebenarnya, menurut Pratama, bila akun yang diretas jelas milik politisi atau selebritis yang dikenal luas oleh publik, seharusnya platform seperti Twitter, Facebook, dan Instagram bisa mengembalikan kepada pemiliknya," ucap Pratama.

Untuk mengamankan WhatsApp, lanjut dia, sama seperti medsos lainnya. Aktifkan autentikasi dua langkah di "setting" keamanan. Jadi, secara berkala WhatsApp akan meminta beberapa digit nomor untuk masuk ke aplikasi.

Paling penting bila dikloning, katanya lagi, langsung lapor provider karena nomor pengguna medsos telah terdaftar dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dengan demikian, bisa langsung dimatikan dan WA diambil alih.