Akun Medsos Diretas? Anda Bisa Lakukan Tips Ini
Jakarta, Cyberthreat.id – Peretasan akun media sosial belakangan hari ramai diperbincangkan, salah satunya, akunTwitter milik Muhammad Said Didu (@saididu), mantan Sekjen Kementerian BUMN.
Peretasan juga terjadi pada akun medsos tokoh-tokoh lainnya, seperti akun J.S. Prabowo, Ferdinand Hutahaean, Ustaz Abdul Somad (UAS), dan Haikal Hassan.
Akun tersebut diretas dan mengunggah cuitan yang menyerang pribadi Ustad Abdul Somad. Serangan itu tak lama setelah pernyataan resmi Ustad Abdul Somad yang mendukung pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: Peretasan Medsos Marak, Ini Cara Sederhana Antisipasinya!
Dimintai tanggapannya terkait dengan kejadian peretasan itu, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan mengatakan, kasus peretasan akun-akun medsos termasuk kategori akses ilegal.
“Jika ngomong peretasan akun media sosial itu ada dua cara. Pertama, bocornya password. Kedua, umpamanya, di ponselnya sudah ada malware. Malware ini biasanya masuk melalui konten ilegal,” kata Semuel kepada Cyberthreat.id di Jakarta, Senin (16/4/2019).
Jika terjadi peretasan seperti itu, Semuel menyarankan, jangan didiamkan saja, tapi segera laporkan. Menurut dia, pelaporan tidak perlu dilakukan ke polisi.
“Pakai saja fitur pelaporan. Lapor saja ke Twitter, bahwa akun saya diambil orang. Setiap platform itu ada fitur pelaporannya,” ujar dia.
Ia mengatakan, jika melaporkan ke kepolisian, penyidik harus mencari data-data untuk dijadikan bukti. Kepolisian lebih dulu melakukan analisis forensi terhadap gawai yagn dipakai, misalnya.
“Jadi, lapor saja ke penyedianya. Langsung diurus selesai. Karena kalau ke Kementerian Kominfo atau polisi, tetap sama aja, karena nanti diurusnya ke penyedia platform juga. Mendingan langsung aja ke pihak penyedia platform,” Semuel menegaskan.
Redaktur: Andi Nugroho