AwanPintar.id Mengusung Cloud Security Engine Berbasis Lokal

Ilustrasi. Foto: gaapdynamics.com

Cyberthreat.id – Data Asia Cloud Computing Association (ACCA) pada 2020 menempatkan Indonesia di posisi 12 dari 14 negara se-Asia Pasifik dalam pengembangan industri cloud computing.

Meski masih di bawah Malaysia, Thailand, dan Filipina, kondisi tersebut sedikitnya menampakkan bahwa geliat pasar cloud computing di Indonesia cukup diminati.

Bahkan, raksasa perusahaan internet asing seperti Google, Amazon, Microsoft, dan Alibaba menjadikan Indonesia sebagai “perebutan pasar” cloud. Google menyebut industri digital dan adopsi teknologi cloud di Indonesia sedang berkembang.

Sayangnya masih sedikit pemain lokal yang menawarkan cloud computing, ini yang membuat Prosperita Sistem Indonesia mengenalkan layanan cloud: AwanPintar.id.

Founder Prosperita Sistem Indonesia, Yudhi Kukuh, mengakui layanannya tak jauh berbeda dengan produk lain. Yang membedakan adalah, “Cloud security engine kami berbasis di Indonesia yang menjamin keamanan data di infrastruktur lokal,” kata dia di National Cybersecurity Connect 2022 di Jakarta, Rabu (26 Oktober 2022).

Server AwanPintar.id ada di Indonesia, ini kelebihan tersendiri karena memudahkan pengelolaannya. Maka kendala bandwidth yang umum dialami oleh pengguna dapat teratasi,” ia menambahkan.

Yudhi mengklaim teknologinya memiliki keandalan yaitu pemindaian berlapis-lapis (multi scanning engine).

“Metode yang digunakan juga selalu diperbarui setiap hari mengikuti perkembanga keamanan harian. Juga, menerapkan machine learning, cloud sandbox, dan pengiriman data terenkripsi dengan protokol TLS,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa cloud sandbox berjalan untuk menganalisis perilaku yang mencurigakan atau anomali dalam jaringan. Jika mesin mendeteksi ada yang bersifat bahaya, mereka akan mengkarantina aktivitas tersebut. “Proses ini terjadi di luar sistem pengguna sehingga dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas jaringan pengguna,” ujarnya.

Di sisi lain, Yudhi juga mengatakan, layanannya sejalan dengan kampanye keamanan data yang digaungkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.[]