Tahun Ini, Pinjaman Daring Diprediksi Rp44 Triliun

Ilustrasi pengguna fintech. CYBERTHREAT.ID | IRVAN A FAUZI

Jakarta, Cyberthreat.id – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan potensi pertumbuhan penyaluran pinjaman daring (online) sekitar Rp44 triliun pada akhir tahun ini.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menjelaskan total penyaluran dana pinjaman daring pada 2018 mencapai Rp22 triliun.

Tentu, kata dia, perkiraan potensi pertumbuhan pada akhir tahun ini karena pengaruh pendalaman pasar keuangan (market deepening) dari pemain teknologi finansial (fintech) yang sudah ada atau pemain-pemain baru.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi mengatakan, selain penyaluran jumlah pinjaman daring, OJK juga ingin melihat outstanding penyaluran pinjaman dari fintech pada akhir tahun ini.

“Makanya angka oustanding per akhir bulan, per tiga bulan, atau akhir tahun itu menjadi penting untuk melihat bahwa industri ini betul-betul penyalurannya dipakai dan dilunasi kembali oleh peminjam,” kata Riswinandi seperti dikutip dari Antaranews.com, Jumat (8/3/2019).

Perkembangan industri fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan hadirnya beragam inisiatif produk serta layanan dari perusahaan-perusahaan fintech.

Hal ini sejalan dengan target inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada tahun 2019.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech lending senilai Rp25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah yang bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif, dan syariah.

Dari sisi kreditur, sudah ada sekitar 267 ribu entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari lima juta masyarakat dengan lebih dari 17 transaksi.