PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA

Susah Unggah Foto Saat Daftar di Prakerja.go.id? Ini Tipsnya

Menjajal pendaftaran kartu prakerja di situs prakerja.go.id

Cyberthreat.id - Sejumlah pelamar mengungkapkan berkali-kali gagal saat hendak mengunggah foto selfie sambil memegang KTP di situs prakerja.go.id. Foto itu sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran online Kartu Prakerja, program yang diluncurkan pemerintah untuk mengurangi jumlah penggangguran.

Para pelamar yang gagal mengunggah file foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP itu mengungkapkan masalah yang mereka alami saat mendaftar dengan mengadu di akun Instagram @prakerja.go.id.

Beberapa mengatakan sudah beberapa kali mencoba, namun gagal terus. Sebagian lainnya mengatakan ada yang berhasil setelah mencoba berulang kali. Sebagian lainnya ada yang bermasalah dengan pengiriman kode pasword sekali pakai (OTP) ke ponsel mereka untuk verifikasi. Namun, ada juga sebagian yang mengaku lancar-lancar saja.

Untuk merasakan pengalaman mendaftar (user experience), Cyberthreat.id mencoba mendaftar di situs prakerja.go.id. Saat verifikasi email dan kode OTP, termasuk mengisi data diri, semua berjalan lancar.

Masalah muncul ketika mengunggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Berkali-kali dicoba, gagal terus. Di layar komputer, muncul pemberitahuan bahwa proses upload gagal dan diminta mengulang lagi.

Setelah mencoba 16 kali, barulah proses mengunggah foto itu berhasil dilakukan. Jadi, memang butuh kesabaran ekstra dan jangan langsung menyerah untuk mengunggah foto ini.

Oh ya,, jangan lupa ukuran fotonya tidak lebih dari 2 MB. Kalau susah mengubah ukurannya, kirimkan aja ke WhatsApp salah satu teman anda, lalu minta dia kirim ulang ke anda. WhatsApp otomatis mengkonversi ukuran file menjadi lebih kecil. Lalu, gunakan foto kiriman ulang dari teman anda itu untuk diunggah di situs prakerja.go.id.

Masalah Server
Mengapa gagal upload itu terjadi? Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, sejak dibuka pada 11 April malam, pendaftar membludak. Ini tidak sesuai dengan kapasitas server sebagai penampung data.

Karena itu, kata Airlangga, pemerintah harus menambah kapasitas server-nya. Ibarat kata, kalau sebelumnya masih jalan biasa dan disesaki banyak mobil sehingga macet, kini disiapkan jalan tol agar mobil bisa lancar melaju di jalanan.

Menurut Airlangga, hingga Minggu sore (12 April 2020) saja, sudah 1,4 juta orang yang mendaftar. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat karena pendaftaran gelombang pertama hanya dibuka hingga 16 April 2020.

"Pernah dalam satu menit, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 80 ribu orang pada saat bersamaan," katanya.

Hingga Minggu pukul 16.00 WIB, atau 21 jam setelah pendaftaran dibuka, data mencatat jumlah yang melakukan registrasi sebanyak 1.432.133, yang sudah melakukan verifikasi surel sebanyak 1.063.028 (73,85 persen). Lalu yang sudah melalui verifikasi NIK sebanyak 624.090 (43,65 persen), dan yang sudah mengambil program pelatihan atau join batch sebanyak 77.834 (5,43 persen).

Setelah berhasil melewati tahap mengunggah foto KTP, pelamar harus menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah tahap ini selesai, pendaftar akan ditanyakan apakah akan bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Peserta yang lolos gelombang pertama ini akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum lolos ditahap pertama ini, peserta bisa bergabung di gelombang berikutnya.

Peserta yang lolos nantinya akan menerima bantuan uang bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. Tranfer dana dilakukan ke dompet digital yang sudah menjadi mitra yaitu GoPay, Bank BNI, LinkAja dan Ovo.

Total uang yang dikirim sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

Lalu peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).[]

Berita terkait: