Tips BSSN Lindungi Aplikasi Konferensi Video
Jakarta, Cyberthreat.id – Pandemi virus corona baru (Covid-19) membuat masyarakat diimbau untuk bekerja dan belajar dari rumah sebagai cara menghambat penyebaran wabah.
Hal ini membuat aplikasi konferensi video banyak diunduh dan naik daun di Indonesia sebulan terakhir untuk rapat-rapat virtual. Namun, platform konferensi tidak sepenuhnya aman.
Dalam kasus aplikasi Zoom, misalnya, di Amerika Serikat sering terjadi gangguan yang dikenal dengan “zoombombing”. Perusuh online yang masuk ke pertemuan virtual sekolah atau kampus dengan menampilkan pesan kasar, pornografi, atau ancaman.
Untuk itu, para pengguna platform perlu melindungi diri ketika menggunakan aplikasi tersebut agar tidak mendapatkan serangan dari orang tidak dikenal. Berikut ini adalah sejumlah saran dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi diri selama mengadakan rapat-rapat virtual, seperti dikutip dari akun resmi Instagram-nya, diakses Selasa (7 April 2020):
- Terapkan hanya pengguna terdaftar yang bergabung
Penyelenggara sesi konferensi video hanya boleh mengizinkan pengguna yang terdaftar untuk bergabung.
- Jangan bagikan tautan konferensi video di media sosial
Diimbau untuk membagikannya lewat media komunikasi yang lebih tertutup atau secara privat.
- Kunci konferensi video
Mengunci akses untuk siapapun bergabung apabila konferensi video sudah dimulai atau berlangsung.
- Pakai fitur Waiting Room
Selama penyelenggara belum memulai sesi telekonferensi video, setiap peserta hanya bisa menunggu. Di aplikasi Zoom, fitur ini tersedia.
- Matikan fitur berbagi file atau konten
Fitur yang patut digunakan adalah dengan menonaktifkan fitur berbagi konten (share screen).[]
Redaktur: Andi Nugroho