Mengapa Telegram Tak Ikut Diblokir Pemerintah?
Jakarta, Cyberthreat.id – Pemerintah sengaja melakukan “pemblokiran sebagian” terhadap media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp menyusul kerusuhan antara massa dengan aparat pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.
Pemblokiran itu hanya berlaku pada foto/gambar dan video, tetapi pengiriman teks tetap bisa dilakukan. Dengan pembatasan itu, pemerintah berharap hoaks berupa foto/gambar dan video terkait dengan unjuk rasa berkaitan pengumuman hasil Pemilu 2019 bisa dicegah. Sebab, menurut pemerintah, penyebaran hoaks terjadi melalui layanan olah pesan, WhatsApp.
Berita Terkait:
Bagaimana dengan layanan lain yang serupa, Telegram, misalnya?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengatakan, sejauh ini Telegram tidak terkena pembatasan.
Alasannya?
“Penguna Telegram di Indonesia tidak banyak, jadi aplikasi tersebut masih bisa dipakai (untuk mengirim gambar atau video),” kata Nando, sapaan akrabnya, saat berbincang kepada Cyberthreat.id, Rabu.
WhatsApp memang menjadi aplikasi jejaring sosial paling populer di Indonesia, bahkan dunia.
Pada Januari 2019, menurut perusahaan analisis App Annie, seperti dikutip dari Venturebeat.com, jumlah pengguna WhatsApp telah mengalahkan Facebook.
Bahkan, CEO Facebook Mark Zuckerberg pada awal Januari 2018 juga pernah mengklaim jumlah pengguna aktif bulanan WhatsApp mencapai 1,5 miliar. India menjadi negara dengan pengguna terbanyak di dunia. Posisi berikutnya ditempati Brasil, Meksiko, Turki, dan Rusia.
Bagaimana dengan Indonesia? Situs web Statista.com, yang diakses Jumat (5/4/2019), pernah membuat analisis berjudul "Penetrasi Jejaring Sosial Terkemuka di Indonesia Kuartal III/2018".
Berita Terkait:
Hasil dari analisis itu menyebutkan, YouTube adalah aplikasi paling banyak diakses pengguna internet di Indonesia. Jumlahnya 88 persen dari populasi pengguna internet. Sementara, WhatsApp berada di posisi kedua dengan angka 83 persen.
Jika pengguna internet di Indonesia sekitar 143 juta (Survei APJII 2017), dengan patokan riset Statista, berarti pengguna WhatsApp sekitar 118,69 juta. Tentu, jumlah ini terus berkembang sampai saat ini, apalagi Survei APJII 2018, jumlah warganet Indonesia telah mencapai 171,17 juta jiwa.
Survei APJII 2018 tersebut juga menunjukkan saat bermain medsos, mayoritas warganet Indonesia paling sering mengakses Facebook (50,7 persen dari populasi pengguna internet) dan Instagram (17,8 persen).
Bagaimana dengan Telegram?
Telegram adalah layanan olah pesan yang dikembangkan oleh Telegram Messenger LLP dan mendapat sokongan dari pengusaha Rusia, Pavel Durov. Telegram pertama kali dirilis pada Agustus 2013.
Di dunia, pengguna Telegram hingga 2018 telah mencapai 200 juta. Bahkan, saat Facebook, Instagram, dan WhatsApp tumbang bersamaan pada 14 Maret lalu, Telegram kebanjiran pengguna baru sebanyak 3 juta dalam 24 jam.
Terkait:
Telegram pertama kali masuk Indonesia, menurut JakPat, lembaga riset pasar ponsel di Indonesia, pada 2015. JakPat sendiri pernah melakukan survei soal pengguna Telegram . Namun, survei (2016) tidak menunjukkan angka total pengguna, hanya untuk melihat penetrasi Telegram kepada warganet Indonesia.
Pada 14 Juli 2017, Telegram sempat diblokir oleh Kementerian Kominfo karena konten yang berseliweran di jejaring sosial tersebut mengandung paham kebencian, radikalisme dan propaganda. Telegram bisa diakses kembali pada 10 Agustus 2017.
Gara-gara pemblokiran itu, Pavel Durov pun terbang ke Indonesia bertemu dengan Menteri Kominfo Rudiantara. Keduanya makan siang bersama di Kantor Kementerian Kominfo. Pada pertemuan itu, seperti diberitkan koran Kompas edisi 2 Agustus 2017, Pavel menyebutkan, bahwa jumlah pengguna Telegram di Indonesia sekitar 20 juta orang.
Ya, terlihat jumlah penggunanya memang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pengguna WhatsApp. Namun, angka tersebut cukup masif untuk penyebaran hoaks, bukan?