SENSUS PENDUDUK 2020
5 Alasan Sensus Penduduk Online, Salah Satunya Privasi Data
Jakarta, Cyberthreat.id – Badan Pusat Statistik Indonesia tahun ini melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Ada dua tahapan yang dilakukan BPS, yaitu tahapan sensus secara daring (online) dan wawancara langsung.
Tahapan Sensus Penduduk Online telah dimulai pada 15 Februari lalu dan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Selanjutnya, tahap wawancara langsung baru akan dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020.
Penggunaan sistem online pada Sensus Penduduk kali ini baru pertama kali dilakukan oleh BPS. Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Dr. Muchammad Romzi mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa BPS melakukan Sensus Penduduk Online.
“Ide (Sensus Penduduk Online) tersebut merupakan rumusan keputusan bersama oleh Tim SP2020,” ujar Romzi dalam pernyataan tertulisnya kepada Cyberthreat.id yang diterima Jumat (21 Februari 2020).
Berita Terkait:
- Riset: Begitu Mudahnya AI Bobol Skema CAPTCHA
- Aplikasi Sensus Penduduk Online Pakai CAPTCHA, Amankah?
- BPS Australia Bantu Uji Keamanan Aplikasi Sensus Penduduk
- Ada Bug di Aplikasi Sensus Penduduk, BPS: Sudah Ditambal!
- Aplikasi Sensus Penduduk, BPS: Sejauh Ini Belum Ada Insiden
Sejumlah alasan yang mendasari Sensus Penduduk Online, kata Romzi, pertama, perkembangan teknologi informasi yang cepat dan ditambah dengan literasi internet masyarakat yang semakin tinggi.
Selain itu, kedua, mobilitas penduduk yang kian kompleks sehingga sulit untuk ditemui.
Terlebih, ketiga, “Masyarakat semakin individualis dan adanya isu privasi sehingga sebagian masyarakat sulit untuk didata,” ujar Romzi.
Alasan berikutnya, keempat, ketiadaan waktu luang bagi sebagian besar responden terutama di kota-kota besar untuk didatangi petugas SP2020 baik di hari kerja maupun hari libur.
Dan, terakhir, adanya ekspansi hunian apartemen dan perumahan eksklusif yang memiliki akses yang sulit ditembus oleh petugas.
Untuk menerapkan Sensus Penduduk Online tersebut, kata Romzi, BPS melakukan studi banding ke Australia melalui Australian Bureau of Statistic (ABS). “Mekanisme pelaksanaan SP Online ini merujuk ke Australia, namun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia," kata Romzi.
Banyak sumber daya yang harus dilibatkan dalam Sensus Penduduk Online, selain petugas sensus yang kompeten. Romzi mengatakan, BPS harus menyiapkan infrastruktur berupa jaringan dan peladen (server) serta keamanan data (security data).
Sekadar diketahui, yang dimaksud dengan Sensus Penduduk Online adalah penduduk dapat mengisi informasi kependudukan secara mandiri melalui alamat situs web: sensus.bps.go.id.
Mekanisme yang dilakukan, sebagai berikut:
- Siapkan dokumen kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, Akte Nikah/Cerai)
- Masuk ke laman sensus.bps.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Isikan kode angka (captcha) 6 digit di bawah No KK, lalu klik "Cek Keberadaan”
- Jika pertama kali melakukan akses pada SP Online, buatlah "Password" dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Lalu klik "Buat Password".
- Masukkan Password yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Setelah mengisi seluruh pertanyaan, lalu klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email Anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.[]
Redaktur: Andi Nugroho