Penumpang Minta Hapus Rekaman Audio, Grab: Bisa, Asalkan...
Jakarta, Cyberthreat.id – Grab, perusahaan layanan pemesanan transportasi dan makanan, menerapkan fitur baru, khususnya bagi pengguna layanan GrabCar, yaitu rekaman audio.
Penumpang yang tak nyaman atau tidak setuju dengan fitur rekaman audio tersebut bisa saja membatalkannya. Syaratnya, sebelum memulai perjalanan, “Anda dapat membatalkan pemesanan dan memesan layanan baru tanpa dikenakan biaya penalti,” tulis Grab seperti diakses di situs webnya, Kamis (23 Januari 2020).
Namun, jika penumpang sudah dalam perjalanan dan merasa tidak nyaman di tengah perjalanan, rekaman audio tidak bisa dihentikan.
“Rekaman audio yang sedang berlangsung tidak dapat dihentikan di tengah jalan,” tutur Grab.
“Rekaman audio merupakan fitur yang tidak dikendalikan oleh mitra pengemudi (sopir). Sehingga, mitra pengemudi tidak memiliki akses untuk menghentikan fitur rekaman audio,” Grab menjelaskan.
Berita Terkait:
- Hai Pengguna GrabCar, Perjalanan Anda Direkam Loh!
- Soal Grab Rekam Penumpang, Pengamat: Potensi Langgar Privasi
- Jika Tak Ada Keluhan, Grab: Rekaman Dihapus Usai 7 Hari
Jika ingin menghapus file rekaman audio perjalanan, penumpang diminta untuk mengisi formulir yang disediakan Grab (bisa klik di sini).
Grab juga menjelaskan, setelah penumpang mengisi formulir tersebut, perjalanan tidak akan terdampak dan dapat diselesaikan seperti biasa.
“Atas permintaan Anda, data rekaman audio perjalanan Anda akan dihapus segera setelah Grab menyimpulkan bahwa tidak ada dampak negatif atas penghapusan tersebut,” tulis Grab.
Alasan Grab melakukan rekaman untuk melindungi interaksi antara penumpang dan sopir.
“Rekaman audio dapat membantu memberikan konteks lebih baik dalam penyelesaian laporan sengketa atau perselisihan yang terjadi,” kata Grab.
Rekaman audio juga akan digunakan sebagai alat bukti jika sewaktu-waktu terdapat keluhan, sengketa, atau perselisihan antara penumpang dan mitra pengemudi Grab, tutur Grab.
Cyberthreat.id masih berupaya mengontak Grab Indonesia terkait fitur rekaman ini dan akan segera memperbarui informasi ini jika telah mendapatkannya.
Grab yang sebelumnya dikenal sebagai GrabTaxi salah satu raksasa platform transportasi di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, Grab—disokong Grup Lippo melalui Venturra Capital pada 2016—telah melayani 125 kota dari Aceh hingga Jayapura.
Venturra Capital merupakan modal ventura yang fokus pada investasi di startup di bawah naungan Lippo Group. Menurut CNBC Indonesia, saat ini Venturra Capital sudah berinvestasi di Zilingo, ruangguru.com, Luno, Shopback, kaodim, Sociolla, Bride Story, Grab, Fabelio hingga TADA.[]