Kebocoran Data Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), Rolas Budiman Sitinjak, mendorong agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Menurut dia, sampai saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur data pribadi yang bocor ke publik.

Ia mengatakan, isu perlindungan data pribadi sudah menjadi prioritas utama di negara-negara maju. Bahkan, beberapa negara di kawasan ASEAN sudah memiliki regulasi perlindungan data pribadi, "Sedangkan Indonesia masih belum memilikinya," kata saat ditemui Cyberthreat.id di acara “Indonesia Fintech Summit and Expo 2019” di Jakarta, Senin (23 September 2019).

Rolas menyampaikan hal itu ketika ditanya menyangkut kebocoran data penumpang pesawat terbang Malindo Air dan Thai Lion Air, dua perusahaan penerbangan di bawah bendera Lion Air Group.

“Harusnya kita melihat sudah beberapa kali terjadi kebocoran data. Sekarang pertanyaannya kalau terjadi kebocoran data seperti ini undang-undang apa yang mau dipakai?” kata dia.

“Apakah pidana umum atau Undang-Undang ITE? Ini kan tidak fair. Harus ada regulasi khusus yang mengatur soal hal ini yaitu RUU PDP,” Rolas menambahkan.


Berita Terkait:


“Data itu merupakan aset yang sangat penting dan mahal. Itu adalah sesuatu yang harus dilindungi dan tidak boleh ke mana- mana,” kata dia.

Ia mengatakan, BKPN mendorong agar seluruh stakeholder mulai pemerintah sampai pelaku bisnis, khususnya fintech yang banyak mengumpulkan data konsumen, untuk menerapkan sistem keamanan secara baik dan aman.

Sebelumnya, pada 17 September, peneliti keamanan siber di Twitter mengungkap adanya kebocoran puluhan juta data penumpang. Tautan untuk mengakses data itu beredar di forum pertukaran data selama kurang lebih sebulan terakhir. Informasi data penumpang tersebut disimpan dalam cloud Amazon Web Services.

Data penumpang tersebut dibagi dalam dua basis data (database) yaitu 21 juta entri data dan 14 juta entri data. Dalam database tersebut terdapat rincian data yang bocor termasuk nomor identitas penumpang, nomor reservasi, alamat fisik, nomor telepon, alamat email, nama, tanggal lahir, nomor telepon, nomor paspor, dan tanggal kedaluwarsa paspor.

Redaktur: Andi Nugroho