Kepala BSSN Resmikan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah

bssn.go.id

Cyberthreat.id - Permasalahan korupsi menjadi fenomena yang memiliki daya rusak luar biasa karena merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi di sejumlah negara termasuk Indonesia. Bukan saja merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum yang harus kita lawan bersama.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).

“Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Peringatan Hakordia ini juga menjadi salah satu bentuk upaya untuk mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan serta menghindari diri kita terhadap segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di sekitar kita. Terutama di Indonesia, dimana kasus tindakan korupsi merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Hinsa Siburian juga turut hadir dan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai Aplikasi umum dalam acara tersebut bersama dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Bappenas/PPN RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan aplikasi umum dari Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai tools untuk mengelola perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah. SIPD tidak begitu saja diterapkan menjadi aplikasi umum sebelum ada perubahan arsitektur, teknologi, dan juga berbagai layanan yang mempermudah tentunya.[]