Polri Pakai Cellebrite Buatan Israel untuk Sedot Data Ponsel Jumhur Hidayat KAMI

Ilustrasi Cellebrite

Cyberthreat.id - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggunakan perangkat dari Cellebrite buatan Israel untuk menyedot data ponsel milik Jumhur Hidayat, salah satu pentolan kelompok yang menyebut dirinya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).

Penggunaan Cellebrite oleh Mabes Polri itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5 April 2021).

Dalam persidangan itu, seperti diberitakan Tempo.co, jaksa penuntut umum menghadirkan seorang pegawai Mabes Polri, Asep Saputra sebagai saksi. Asep adalah petugass bidang forensik digital.

Dalam persidangan, Asep menjelaskan tahapan pengambilan data digital milik Jumhur. Menurutnya,"analisis data digital hanya yang terkait dengan unggahan Jumhur soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja."

Seperti diketahui, Jumhur ditetapkan sebagai tersangka (sekarang terdakwa) lantaran unggahannya di Twitter yang menuliskan "UU memang untuk primitif, investor dari RRC dan pengusaha rakus."

Lantaran cuitan itu, jaksa mendakwa Jumhur Hidayat dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. jaksa menyebut salah satu pentolan KAMI itu menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya. Dia dijerat dengan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 hingga 10 tahun penjara.

Dalam persidangan itu, Asep berkali-kali menegaskan bahwa polisi hanya mengambil unggahan yang terkait Omnibus Law. Asep memastikan cuitan Jumhur yang diunggah dari perangkat elektronik miliknya.

Tim kuasa hukum Jumhur, Haris Azhar, mengatakan penggunaan aplikasi itu masih dapat diperdebatkan. “Penggunaan alatnya bisa diperdebatkan. Artinya, ada alat yang bisa nerobos HP (telepon genggam),” kata Haris.

Jumhur mengatakan tidak diberi pilihan bahwa seluruh data digitalnya diambil oleh pihak penyidik. “Ya saya mau apa lagi, memang saya bisa nolak, saya kan nggak bisa nolak,” katanya.

Data Apa yang Bisa Disedot oleh Cellebrite?
Meskipun Asep mengatakan hanya menganalisis data digital Jumhur yang terkait Omnibus Law, namun Cellebrite diketahui punya kemampuan menyedot berbagai data di ponsel, termasuk memunculkan kembali file atau data yang telah dihapus.

Situs ZDnet.com pernah mendapat bocoran bagaimana polisi Amerika Serikat yang menggunakan Cellebrite 'Universal Forensic Extraction Device' (UFED) Touch untuk menyedot data ponsel.

Data itu memperlihatkan aparat kepolisian dapat menemukan informasi detail kemana saja pemilik ponsel pergi, berbicara dengan siapa, lengkap dengan keterangan waktu yang detail.


Data ponsel yang diakses menggunakan Cellebrite | Sumber: ZDnet

Singkatnya, semua jejak aktivitas seseorang yang terekam di handphone atau dicatat oleh aplikasi pihak ketiga seperti Google Maps, dapat dilacak dengan mudah.


Data lokasi yang disedot menggunakan Cellebrite buatan perusahaan Israel  | Sumber: ZDnet
 

Berkantor pusat di Petah Tiva, Israel, Cellebrite didanai Sun Corporation asal Jepang telah memiliki enam kantor cabang diantaranya di Amerika dan Jerman. Di situsnya, Cellebrite.com menyebutkan, alat canggih mereka bisa mengurai file yang dilindungi dengan metode enkripsi, juga dapat membongkar pasword yang digunakan oleh pemiliknya untuk melindungi data di ponsel.

Pada Desember 2020 lalu, situs teknologi Gizmodo melaporkan, Cellebrite memunculkan kotroversi baru setelah sejumlah sekolah di Amerika Serikat menggunakan alat itu untuk memata-matai siswanya.

Sebuah sekolah di Texas, misalnya, menggunakan Cellebrite untuk mencari bukti adanya hubungan asmara antara seorang siswa dengan gurunya. Hasilnya, pihak sekolah menemukan mereka saling mengirim pesan "aku mencintaimu." Dua hari kemudian, guru itu dimaksukkan ke penjara distrik dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak.

Mengingat ponsel adalah sesuatu yang sifatnya pribadi, penggeledahan ponsel siswa oleh pihak sekolah memunculkan pertanyaan tentang mengapa pihak sekolah boleh menggunakan alat itu? Bagaimana pengaturannya? Siapa yang menjadi sasaran penggeledahan dan siapa yang berwenang melakukannya? Apakah siswa atau orang tua mereka pernah diminta untuk memberikan persetujuan? Apa yang dilakukan dengan data itu setelahnya? Bisakah pejabat menyimpannya untuk digunakan dalam penyelidikan di masa mendatang? (Lihat: Sekolah di AS Jadi Sorotan Lantaran Pakai Penyedot Data Ponsel Seperti yang Dipakai Polri untuk Vanessa Angel)

Di Indonesia, Polda Surabaya juga pernah menggunakan Cellebrite untuk menyedot data ponsel artis Vanessa Angela saat terjerat kasus prostitusi online beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkap oleh Kepala Urusan Narkoba Forensik Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya AKP Yuli Khrisna saat memamerkan alat itu dalam perayaan HUT ke-73 Bhayangkara di Surabaya pada 10 Juli 2019.

Yuli menjelaskan, perangkat forensik digital itu bekerja dengan cara disambungkan ke ponsel target. Saat kedua perangkat terhubung, semua isi ponsel akan muncul di layar monitor, termasuk data atau aktivitas yang telah dihapus.

"Semua informasi dari ponsel bisa diakses melalui alat ini. Karena prinsipnya di semua ponsel saat nomor ponsel diregistrasi, semua aktivitas pasti bisa diakses. Alat ini juga pernah memeriksa ponsel Vanessas Angel dalam kasus pelanggaran UU ITE," tambah Yuli. (Baca juga: Sedot Data Ponsel Vanessa, Polri Pakai Alat Produk Israel dan Bocoran Cara Kerja Cellebrite Sedot Data Ponsel Vanessa ). []