Registrasi Vaksinasi Covid-19 Gandeng Aplikasi Good Doctor, Ini Jawaban Pemerintah Terkait Keamanan Datanya
Cyberthreat.id – Juru Bicara Program Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Wiweko mengatakan pemerintah memakai layanan Good Doctor dalam vaksinasi Covid-19 “hanya untuk proses pendaftaran karena data vaksinasi tetap disatukan di basis data Kemenkes.”
Siti mengatakan, kerja sama itu baru diadakan untuk wilayah Bali, tapi bakal diterapkan di kota-kota lain.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng aplikasi layanan telemedis, Good Doctor, untuk program vaksinasi Drive Thru bagi para pelaku pariwisata dan transportasi publik.
Di situs web Grab disebutkan, aplikasi Good Doctor disediakan olehg Good Doctor Technology Indonesia (GDTI). Mereka menyebut diri sebagai penyedia layanan kesehatan berbasis teknologi yang memiliki visi yaitu 'Satu Dokter untuk Satu Keluarga Di Indonesia'.
GDTI adalah mitra resmi Grab dalam menghadirkan layanan kesehatan melalui GrabHealth. Grab adalah penyedia layanan transportasi daring terkemuka asal Singapura dan juga berkembang pesat di Indonesia.
Mengenai data yang diminta dalam aplikasi Good Doctor dalam proses vaksinasi itu, Nadia menuturkan semua data tersebut terjamin keamanannya.
“Pada prinisipnya data ini terjamin dan masuk dalam database Kemenkes sehingga perlindungan datanya ada baik di Kemenkes maupun di Good Doctor,” ujar Siti saat dihubungi Cyberthreat.id, Kamis (4 Maret 2021).
Jaminan tersebut, menurut Nadia, karena Good Doctor sebelumnya memang sudah ada kerja sama melalui Asosiasi Telemedicine Indonesia (Atensi).
"Kalau Good Doctor kan sudah ada kerja sama dengan Kemenkes, dengan Atensi juga sudah sejak masa dr Terawan (mantan menteri kesehatan),” tuturnya.
Data yang dikumpulkan
Nadia menegaskan kembali bahwa data yang dikumpulkan oleh Good Doctor masuk ke sistem data vaksinasi Kemenkes. Pihaknya pun menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi data vaksinasi Covid-19.
“Seperti saya sampaikan data untuk vaksinasi tersimpan di Kemenkes dan perlindungannya juga dijamin termasuk kita integrasikan dengan sistem informasi data nasional dan bekerja sama dengan BSSN,” ujarnya.
Di App Store, toko aplikasi Apple, pengguna bisa mengecek data apa saja yang dikumpulkan. Di iOS 14, Apple mewajibkan pengembang menyerahkan atau memberitahu kepada pengguna data apa saja yang dikumpulkan.
Disebutkan bahwa Good Doctor mengumpulkan data dari pengguna berupa data riwayat pembelian, informasi keuangan, lokasi, informasi kontak, konten pengguna, ID pengguna dan perangkat, interaksi produk, data performa, dan informasi sensitif.
Nadia mengatakan, pihaknya kerja sama dengan BSSN untuk mengamankan sistem dan server yang digunakan Kemenkes. BSSN secara berkala memeriksa keamanan sistem dan server guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya.
“Secara teknis pengamanan pasti dilakukan secara berkala oleh BSSN,” kata Nadia kepada Cyberthreat.id, Selasa (2 Maret).
Nadia juga menambahkan, seluruh basis data vaksinasi tersimpan di server Kemenkes dan pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ada dua jenis data yang disimpan melalui pusat data nasional, yaitu data vaksinasi dan data registrasi vaksin.
Data vaksinasi merupakan data medis yang hanya dimiliki dan disimpan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara data registrasi vaksinasi merupakan yang diberikan secara sukarela oleh pemilik data kepada pihak ketiga tempat ia melakukan registrasi.[] (Baca: Kementerian Kesehatan Kerja Sama dengan BSSN-untuk Amankan Data Vaksinasi Covid)
Redaktur: Andi Nugroho