Facebook Janjikan Rp 14 Triliun untuk Industri Berita Australia

Ilustrasi via tech2

Cyberthreat.id - Facebook Inc pada hari Rabu berjanji untuk menginvestasikan setidaknya US$ 1 miliar (sekitar Rp 14 triliun) dalam industri berita selama tiga tahun ke depan, beberapa hari setelah perselisihan  dengan pemerintah Australia atas rencana pemberlakuan undang-undang yang mewajibkan Facebook membayar kepada perusahaan media untuk setiap tautan konten mereka yang muncul di Facebook dan Google.

Menurut laporan Reuters pada Kamis (25 Februari 2021),  komitmen Facebook itu mengikuti investasi Google dengan nilai yang sama tahun lalu.

Facebook pada hari Selasa memulihkan halaman berita Australia, mengakhiri pemblokiran selama seminggu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pembukaan blokir itu dilakukan setelah pemerintah Australi menjanjikan mengubah beberapa aturannya, namun tetap mengharuskan mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel. (Baca juga: Facebook 'Berteman' Lagi dengan Media Australia)

Pemblokiran itu mengejutkan industri berita global, yang telah melihat model bisnisnya dijungkirbalikkan oleh raksasa teknologi.

Dalam sebuah blog yang merinci versinya tentang pertikaian itu, Facebook mengatakan larangan berita itu terkait dengan "kesalahpahaman mendasar" tentang hubungan antara perusahaan dan penerbit berita.

Facebook juga mengakui bahwa beberapa konten non-berita dari laman milik pemerintah diblokir secara tidak sengaja, bersamaan dengan pemblokiran konten berita.

Facebook mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya telah menginvestasikan $ 600 juta di industri berita sejak 2018.

Perusahaan media sosial menambahkan pihaknya sedang dalam negosiasi aktif dengan penerbit berita di Jerman dan Prancis untuk kesepakatan pembayaran konten untuk produk beritanya, di mana pengguna dapat menemukan berita utama dan di samping umpan berita yang dipersonalisasi.[]