KASUBDIT INFRASTRUKTUR KEPERLUAN KHUSUS - HARAPAN TAKARYAWAN
Layanan Darurat 112: Eksekusi Tergantung Tiap Daerah
Cyberthreat.id – Saat ini baru 64 kabupaten/kota yang memiliki layanan panggilan darurat 122 dan tiga wilayah sedang proses uji coba, yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Wajo.
Artinya, masih 514 kabupaten/kota lagi yang menjadi “pekerjaan rumah” bagi pemerintah untuk merealisasikan layanan ke depan.
Kasubdit Infrastruktur Keperluan Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Harapan Takaryawan, mengatakan, butuh kerja keras memang untuk mengimplementasikan layanan itu di seluruh wilayah di Indonesia.
"Mohon kami didukung dan semua kabupaten/kota bisa bersinergi dengan kami untuk melakukan layanan panggilan darurat ini,” ujar Takaryawan dalam acara sedaring bertajuk "Cerdas Bertelekomunikasi: Hanya Telepon 112 Saat Darurat", Kamis (26 November 2020).
Layanan darurat 112 adalah panggilan bebas pulsa dan bisa dihubungi melalui ponsel dengan kartu seluler. Petugas yang terhubung dalam layanan ini seperti kepolisian, dokter atau tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, dan lain-lain.
Menurut Takaryawan, layanan tersebut mirip halnya 911 di Amerika Serikat, tapi dibuat per kabupaten/kota karena tiap wilayah memiliki sumber daya sama, seperti pemadam kebakaran, ambulans, petugas PLN, petugas kesehatana, dan lain-lain. “Dengan harapan, petugas di kabupaten/kota yang akan memberikan respons terhadap laporan yang masuk dari masyarakat,” ujar dia.
Berita Terkait:
- Pemerintah Siapkan Teknologi Pelacak untuk Panggilan Iseng Layanan Darurat 112
- Layanan Darurat 112 Sering Diganggu Penelepon Iseng
- Baru 64 Kabupaten/Kota yang Miliki Layanan Darurat 112, Cek di Sini!
Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kedaruratan yang sedang dihadapi, seperti kecelakaan, kebakaran, bencana alam, atau hal lain yang diangap berbahaya atau mengancam jiwa.
Namun, kata Takaryawan, kadang-kadang ada pula penelepon yang justru menanyakan tentang masalah yang bukan bersifat kedaruratan, seperti pulsa atau layanan produk.
Berikut cuplikan wawancara Cyberthreat.id dengan Harapan Takaryawan pada Rabu (25 November 2020)
Bagaimana mekanisme panggilan di Layanan 112?
Layanan 112 ini kami petakan per kabupaten/kota saja. Jadi, pelaporan ini akan bergantung dengan posisi atau wilayah si pelapor berada. Misalnya, si pelapor ada di Jakarta, kalau dia menelepon 112, otomatis nomor yang akan dihubungi 112 yang berada di Jakarta. Begitu juga di wilayah lainnya.
Saat ini baru 64 kabupaten/kota yang sudah terintegrasi dengan 112 dari 500-an kabupaten/kota di Indonesia. Saat ini sendiri kami sedang menguji coba di tiga kabupaten. Kami sedang siapkan agar seluruh daerah di Indonesia ini bisa memiliki layanan panggilan darurat 112.
Kejadian seperti apa saja yang bisa dilaporkan?
Semua keadaan yang kita berada dalam kondisi terancam bisa melaporkan ke sini. Misalnya kebakaran, kecelakaan, ada ular, dan apa pun ya.
Misalnya, saat sedang berada di jalan, kita kena serangan jantung, kita bisa menelepon 112. Sambil menunggu petugas kesehatan datang, petugas yang melayani di layanan 112 akan memberikan pertolongan pertama melalui telepon.
Untuk kasus lain, penipuan juga bisa dilaporkan, tetapi harus yang memang darurat dan mengancam jiwa seseorang. Kalau prosesnya hanya untuk penipuan biasa tidak bisa, itu masuknya pengaduan umum.
Adakah penelepon iseng?
Karena layanan 112 ini gratis, masyarakat itu suka iseng dengan bertanya. Apalagi di call center ini kan petugasnya perempuan ya, ada yang iseng-iseng ganggu. Kadang, cuma untuk tes telepon. Ini kami akan coba buat penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.
Biasanya berapa lama tindak lapor setiap laporan yang masuk?
Setiap laporan pasti akan langsung ditanggapi oleh petugas di layanan 112, hanya waktu eksekusi itu tergantung di daerah dan hambatan yang dihadapi. Misal, di Jakarta, ada seseorang yang menelepon dan membutuhkan ambulans, petugas di layanan 112 tentu akan langsung mengirimkan ambulans, hanya kan ada hambatan, jarak dan kemacetan. Tapi, akan diusahakan secepat mungkin.
Berapa laporan yang diterima tiap hari?
Sejauh ini dari 64 kabupaten kota yang sudah memiliki layanan 112, tiap hari masuk ratusan ribu laporan dari seluruh Indonesia.
Bagaimana dengan serangan siber? Misalnya TDoS (Telephony Denial of Service) yang pernah menyerang 911...
Di Indonesia sejauh ini, layanan 112 belum pernah menerima serangan siber karena masalahnya kita tidak terpusat ke satu panggilan saja, tetapi di bagi ke tiap-tiap daerah. Kami juga selalu memperhatikan keamanannya, melakukan monitoring secara terus-menerus. Misalnya daerah Jakarta yang diserang yang terkena dampaknya hanya di Jakarta, untuk daerah lain tidak akan terkena. (Baca: Mengenal Serangan TDoS yang Jarang Diketahui Publik)
Bagaimana dengan rencana ke depan?
Ke depan kami ingin seluruh Indonesia terhubung dengan layanan 112 ini. Kemudian kami ingin melakukan penertiban dan mengetahui mana yang benar serius, dan mana yang hanya iseng saja. Nanti kami tindak lanjuti.[]
Redaktur: Andi Nugroho