Penerima Bantuan Kuota Internet yang Terdaftar Sebanyak 27,3 Juta Orang
Cyberthreat.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mencatat sebanyak 27,3 juta orang terdaftar untuk mendapat bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.
(Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie, mengatakan, semua penerima bantuan kuota internet gratis telah melalui proses verifikasi dan validasi.
"Datanya benar-benar bersih dan diserahkan ke operator untuk diberikan kuota data," kata Hasan dalam diskusi virtual, Selasa (29 September 2020) seperti dikutip Antaranews.com.
Hasan mengatakan pemberian bantuan kuota internet gratis tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan data internet untuk proses belajar mengajar.
Berita Terkait:
- Jika Ada Masalah Terkait Bantuan Kuota Internet, Lapor Saja ke Sini!
- Menteri Nadiem: Bantuan Internet untuk Belajar, Jangan untuk Main Game
"Kenapa persyaratan ini kami perlu agak teliti? Karena ini uang negara. Ini uang APBN jangan sampai kita salah sasaran. Jangan sampai kita isi ke nomor yang tidak bisa di inject. Jangan sampai kita berikan ke nomor yang tidak ada hubungan apa pun dengan peserta didik," ujar Hasan.
Dia melanjutkan persyaratan yang diberikan untuk menerima bantuan kuota internet pendidikan gratis dari pemerintah sangat mudah dengan bantuan sistem yang telah dibuat.
"Sistem yang kami buat di Dapodik itu sudah memungkinkan langsung ada checking dari operator. Jadi, kalau ada kesalahan persyaratan yang dilakukan oleh skeolah di situ ada alur yang bisa dilihat," ujar dia.
Hasan menjelaskan bantuan kuota internet pendidikan gratis ini ditujukan bagi peserta didik tingkat sekolah, guru, dosen hingga mahasiswa. Tak hanya itu, bantuan ini juga terbuka bagi mereka yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.
"Ini masih terbuka pendaftaran, tidak kami tutup, semua bisa daftar. Yang September ini sudah close, kami upayakan di bulan Oktober," tutur dia.[]