Menteri Nadiem: Bantuan Internet untuk Belajar, Jangan untuk Main Game

Pemaparan Mendikbud Nadiem Makarim dalam peresmian bantuan kuota internet untuk siswa dan pendidik, Jumat (25 September 2020).| Foto: Tangkapan layar Cbyerthreat.id/Tenri Gobel

Cyberthreat.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meresmikan peluncuran program bantuan kuota data internet kepada para siswa dan pendidik untuk belajar dari rumah selama pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengharapkan, bantuan tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya yaitu belajar.

Menurut Nadiem, kementerian telah membedakan antara kuota internet untuk belajar dan kuota internet secara umum.

“Ini untuk memastikan agar anggaran pemerintah dan rakyat itu digunakan memang untuk pembelajaran, bukan untuk main game atau entertainment, bukan pula untuk nonton-nonton video yang menarik," kata Nadiem saat peresmian program “Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020”, Jumat (25 September 2020).

Nadiem juga menyampaikan, akan terus menyempurnakan daftar aplikasi atau situs web pembelajaran yang bisa diakses melalui kuota belajar.

Untuk mengetahui kuota belajar bisa digunakan untuk aplikasi dan situs web mana saja, pengguna bisa mengunjungi alamat https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

“Kami akan terus menyempurnakan daftar ini kalau ada masyarakat komplain, kalau ada aplikasi yang belum kami masukkan, kami akan senantiasa terus menambahkan aplikasi lainnya yang ada,” kata dia.


Berita Terkait:


Besaran kuota yang didapatkan pendidik dan peserta didik sendiri sebagai berikut:

  • Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota belajar 15 GB per bulan dan kuota umum 5 GB per bulan. Total 20 GB per bulan dengan durasi bantuan empat bulan terhitung sejak September 2020.
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima kuota belajar 30 GB per bulan dan kuota umum 5 GB per bulan. Total 35 GB per bulan durasi bantuan empat bulan terhitung sejak September 2020.
  • Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima kuota belajar 37 GB per bulan dan kuota umum 5 GB per bulan. Total 42 GB per bulan durasi bantuan empat bulan terhitung sejak September 2020.
  • Mahasiswa dan dosen menerima kuota belajar 45 GB per bulan dan kuota umum 5 GB per bulan. Total 50 GB per bulan durasi bantuan empat bulan terhitung sejak September 2020.

Nadiem menjelaskan mengapa ada dua paket bantuan, yaitu untuk kuota belajar dan kuota umum. Porsi kuota belajar lebih besar karena untuk mengakses aplikasi-aplikasi, sedangkan kuota umum untuk memberikan fleksibilitas.

“Mungkin bagi teman-teman yang tidak masuk dalam kuota belajar,” kata dia.

Persyaratan penerima bantuan

Penerima bantuan kuota internet ini terdiri dari peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), peserta didik jenjang pendidikan dasar (dikdas) dan menengah (dikmen), pendidik PAUD dan jenjang dikdas dan dikmen, serta mahasiswa dan dosen.

Nadiem mengatakan, bantuan kuota internet tidak membedakan swasta dan negeri; semua bisa mendapatkan bantuan dengan beberapa persyaratan berikut:

Peserta Didik PAUD, Dikdas dan Dikmen

  • terdaftar di aplikasi Dapodik
  • memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

Pendidik PAUD, Dikdas dan Dikmen

  • terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa

  • terdaftar di aplikasi PDDikti
  • berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, dan
  • memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

  • terdaftar di aplikasi PDDikti
  • berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021
  • memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), dan
  • memiliki nomor ponsel aktif.[]

Redaktur: Andi Nugroho