3.000 Lembaga Terintegrasi Data Dukcapil Kemendagri

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. | Foto: Arsip Kemendagri

Cyberthreat.id –  Lebih dari 3.000 lembaga di Tanah Air telah berintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri untuk proses verifikasi, validas,i dan pemadanan data.

"Data kependudukan kita sekarang sudah jauh lebih rapi dan digunakan oleh 2.119 lembaga di pusat,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat diskusi daring dengan tema “Menyoal data bansos COVID-19 pentingnya audit teknologi untuk menguraikan ketidakharmonisan data” di Jakarta, Rabu (9 September 2020).

“Kemudian ditambah SKPD di pemerintahan daerah kurang lebih 800 hingga 900 lembaga. Total sekitar 3.000 lembaga sudah berintegrasi dengan Dukcapil," kata dia seperti dikutip dari Antaranews.com.

Ia mengatakan, sektor jasa keuangan merupakan paling masif berintegrasi dengan data Dukcapil dengan perincian: 1.177 bank, pasar modal 124 lembaga, dan 74 lembaga pembiayaan.

Selain itu, terdapat 65 kementerian dan lembaga, telepon seluler, 57 lembaga asuransi, 10 lembaga penegak hukum, lima koperasi serta 45 rumah sakit atau institusi kesehatan yang telah terintegrasi.

Terdapat pula lembaga lainnya termasuk institusi, hotel dan lembaga pelayanan publik di tingkat pemda.

"Yang sedang marak saat ini ialah perguruan tinggi. Ada sekitar 700 perguruan tinggi yang sedang kami proses dengan 462 di antaranya baru selesai," kata Zudan.


Baca:


Sempat tak dipercaya

Zudan mengatakan, perkembangan integrasi antarlembaga tersebut cukup baik, sebab beberapa tahun silam banyak lembaga yang tidak percaya dengan data Dukcapil.

Bahkan, pada 2013 hanya 10 lembaga yang percaya dan berintegrasi dengan Dukcapil. Kemudian, 10 lembaga pada 2014 hingga akhirnya pada 2015 terdapat 70 lembaga.

Namun, dengan perkembangan dari tahun ke tahun kepercayaan lembaga terhadap Dukcapil kian meningkat. Bahkan, per 3 September 2020 tercatat sekitar 4,7 miliar kali akses terhadap NIK untuk dilakukan verifikasi.

Ia mengatakan terus membantu berbagai lembaga dan kementerian untuk dapat terkoneksi dengan data Dukcapil dan mengembalikan jika ada yang tidak dapat dipadankan.

"Biasanya lembaga memberikan misal nama, tanggal lahir dan tempat lahir. Saat NIK ditemukan, datanya akan kami lengkapi, namun yang tidak cocok akan kami kembalikan," ujar Zudan.

Kerja sama dengan berbagai lembaga, menurut dia, sebenarnya dapat memberikan data kependudukan seseorang yang lebih rinci. Misal, kerja sama dengan operator telepon seluler akan membuat negara dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan nomor telepon yang bersangkutan.

"Begitu pula nanti, bisa saja data-data lain masuk, misalnya SIM, nomor BPJS dan sebagainya sehingga bisa tampak data balikan bahwa penduduk sudah punya data tertentu yang masuk dalam sistem basis kami," kata Zudan.[]