Cara Dapat Kuota Gratis untuk Siswa dan Pendidik, Batas Waktu Pendataan Mepet!

Ilustrasi: Freepik.com

Cyberthreat.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem telah mengumumkan adanya pembagian kuota gratis untuk pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19 untuk para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen hingga 4 bulan ke depan. Mulai September hingga Desember 2020.

Para siswa akan mendapatkan kuota internet gratis 35 GB per bulan, guru 42 GB, serta masing-masing 50 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Lantas, bagaimana caranya agar para siswa dan pendidik mendapat kuota gratis ini?

Pada Kamis (27 Agustus 2020), Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri, pada 27 Agustus kemarin telah menyurati Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam suratnya, Jumeri menugaskan seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Ditegaskan juga, pengisian data harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020. Itu artinya, petugas pendataan di masing-masing sekolah hanya punya waktu dua hari untuk mendata yaitu sampai Jumat.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Jumeri mengatakan kuota internet akan langsung dikirim ke nomor telepon genggam siswa sesuai dengan  nomor yang didaftarkan pihak sekolah ke aplikasi Dapodik.

“Data dimasukkan ke Dapodik lewat aplikasi Dapodik. Nomor-nomor dicantumkan sesuai dengan NISN dan nama siswa, kepala sekolahnya menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan itu benar adanya, kemudian diunggah ke Dapodik. Kemudian Pusat Data dan Informasi Kemendikbud akan memilah-milah ini operator A, ini operator B,” kata Jumeri pada Jumat (28 Agustus 2020).

Tahap berikutnya, kata Jumeri, nomor-nomor siswa akan diserahkan kepada operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL, untuk diisi kuota internet.

Jumeri mengatakan, bagi peserta yang belum memiliki ponsel dan nomornya, bisa mendaftar pada tahap berikutnya.

Jumeri menambahkan, Kemendikbud mendapatkan harga khusus dari provider seluler untuk subsidi kuota internet ini. Jika biasanya harganya per Gigabyte Rp 5 ribu - Rp 7 ribu, untuk program ini hargany ditawar menjadi Rp 1 ribu. Dengan begitu, untuk kuota 35 GB, Kemendikbud membayar Rp35 ribu kepada provider seluler.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengatakan pemerintah mengucurkan Rp7,2 triliun untuk subsidi pulsa ini.

Sementara berdasarkan data Dapodik, ada 43.912.108 jumlah siswa dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD hingga SMA dan SLB dengan total 435.014 sekolah. Sedangkan untuk pendidik, tercatat berjumlah 2.683.654 guru dan 707.921 tenaga pendidik (honorer).

Berikut adalah video penjelasan dari Kemendikbud soal cara dapat kuota gratis untuk siswa dan pendidik.[]