Kemendikbud Janji Perbarui Aplikasi dan Situs Web Belajar Daring

Ilustrasi | Foto: Pexels/Julia M Cameron

Cyberthreat.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan akan terus memperbarui aplikasi belajar dan situs web yang diakses menggunakan bantuan kuota internet yang telah diberikan.

"Kami akan terus memperbarui aplikasi maupun situs web yang dapat diakses menggunakan kuota belajar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8 Oktober 2020).

"Kami bersama dengan direktorat dan unit utama akan melakukan pembaruan aplikasi dan situs web yang bisa diakses dengan kuota belajar," jelas dia seperti dikutip dari Antaranews.com.

Selain itu, penyedia layanan belajar juga dapat mengajukan permohonan resmi ke Pusdatin Kemendikbud agar layanannya dapat diakses dengan kuota belajar.

"Untuk sementara waktu, penerima bantuan dapat menggunakan kuota umum untuk mengakses aplikasi atau laman tersebut," tutur Muhammad.

Layanan aduan

Kemendikbud juga membuka layanan pengaduan dengan laman ult.kemdikbud.go.id. Kemudian pengaduan bantuan kuota onternet Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 Jam) pada nomor (021) 5733716, Telephone/Fax (Selasa dan Rabu, Pukul 08.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943.

Selanjutnya laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id dan Whatsapp dengan nomor 0811-9958-020.

Penerima juga dapat melakukan pengaduan ke masing-masing operator.

Mulai dari Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811, Indosat dengan contact center 185, XL dengan situs web FAQ: xl.co.id/KuotaEdukasi.

Lalu, Axis dengan FAQ: axis.co.id/kuotaedukasi, Tri melalui telepon 132 dari kartu 3 atau ke nomor 089644000123 dari nomor/operator lain, dan Smartfren dengan call center dengan nomor 888 atau 08811223344.

Kemendikbud mengklaim telah menyalurkan bantuan kuota data internet pada 27,3 juta peserta didik dan tenaga kependidikan pada September 2020.

 

Hingga saat ini, jumlah sekolah yang sudah terjangkau internet sekitar 210.000 sekolah. Sementara, 8.000 sekolah belum terjangkau internet.

"Siswa yang belum dapat mengakses internet dapat belajar dengan modul pembelajaran yang disediakan dan juga TVRI," kata dia.

Mulai September lalu, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 gigatabita (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (dikdas men) mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara, bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan dikdasmen mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Lalu, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. Bantuan kuota tersebut diberikan hingga Desember 2020.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Hingga saat ini, terdapat 45 situs web yang bisa diakses dengan kuota belajar, lima aplikasi telekonferensi, dan 2.628 laman kampus.[]