20 Jaksa Agung Desak Facebook Lebih Aktif Cegah Kebencian dan Pelecehan Online
Cyberhtreat.id - Sebanyak 20 jaksa agung dari negara bagian di Amerika Serikat pada hari Rabu (5 Agustus 2020) menyurati Facebook. Mereka mendesak raksasa media sosial itu untuk lebih aktif mencegah penyebaran pesan kebencian, bias, dan disinformasi. Mereka juga meminta Facebook memberi lebih banyak bantuan kepada pengguna yang mengalami pelecehan online.
Dilansir dari The New York Times, dalam suratnya para jaksa agung mengatakan mereka secara rutin bertemu dengan orang-orang yang mengalami intimidasi dan pelecehan online di Facebook.
Para jaksa agung juga menguraikan tujuh langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan, termasuk mengizinkan audit oleh pihak ketiga atas konten kebencian dan menawarkan bantuan real-time kepada pengguna.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda untuk memastikan bahwa lebih sedikit individu yang mengalami pelecehan dan diskriminasi online, dan itu ditangani dengan cepat dan efektif,” kata para jaksa agung dalam surat yang ditujukan kepada kepala eksekutif Facebook, Mark Zuckerberg, dan COO Sheryl Sandberg.
Pejabat yang menandatangani surat itu, semuanya Demokrat, mewakili negara bagian termasuk New York, New Jersey, Illinois dan California, serta District of Columbia.
Surat itu menambah tekanan yang dihadapi Zuckerberg dan perusahaannya untuk menghentikan disinformasi dan pelecehan di Facebook. Para pemimpin hak sipil, pengiklan, dan beberapa karyawan perusahaan telah mengkritik Facebook karena gagal membatasi penyebaran konten berbahaya.
Ekstremis dan konspirasis telah beralih ke media sosial - paling sering Facebook, Twitter dan YouTube - untuk menyebarkan kebohongan tentang pandemi virus corona, pemilihan presiden yang akan datang, dan protes Black Lives Matter.
Facebook dan perusahaan media sosial lainnya telah melakukan beberapa perubahan untuk mengatasi informasi yang salah dan ujaran kebencian di paltform mereka.
Bulan lalu, Twitter mengumumkan akan menghapus ribuan akun yang terkait dengan gerakan konspirasi QAnon, dengan mengatakan pesan mereka dapat menyebabkan kerugian dan melanggar kebijakan Twitter.
Pada Juni, Facebook menghapus jaringan akun yang terkait dengan boogaloo, gerakan antipemerintah di Amerika Serikat yang mendorong kekerasan. Pada bulan yang sama, YouTube melarang enam kanal karena melanggar kebijakannya, termasuk dua supremasi kulit putih terkemuka, David Duke dan Richard Spencer.
Namun menurut Jaksa Agung, langkah-langkah itu, khususnya Facebook, belum cukup efektif. Mereka menunjuk ke Audit Hak Sipil Facebook baru-baru ini - yang menemukan bahwa pengiklan masih dapat menjalankan iklan yang menggambarkan kelompok agama sebagai ancaman terhadap "cara hidup Amerika" - sebagai bukti bahwa jaringan sosial telah gagal.
“Facebook memiliki masalah ujaran kebencian, diskriminasi, disinformasi,” kata Jaksa Agung Gurbir S. Grewal, dari New Jersey, dalam sebuah wawancara.
“Cara saya melihatnya, sebagai jaksa agung, adalah bahwa hal itu secara langsung memengaruhi keamanan publik di negara bagian saya, bahwa kelompok yang diizinkan untuk menemukan komunitas online, di Facebook, memungkinkan kebencian dinormalisasi.”
Danielle Keats Citron, seorang profesor hukum di Universitas Boston dan penulis "Hate Crimes in Cyberspace," mengatakan dia "bersyukur melihat para jaksa agung melangkah maju dan menuntut agar Facebook berbuat lebih baik."
Facebook membutuhkan "jauh lebih banyak sinar matahari dan pengawasan," kata Profesor Citron.
"Mereka perlu menegakkan kebijakan ujaran kebencian secara adil termasuk terhadap supremasi kulit putih, dan mereka perlu mengaudit algoritma untuk membatasi ekstremisme."
Daniel Roberts, juru bicara Facebook, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan itu menginvestasikan miliaran dolar untuk memerangi ujaran kebencian dan informasi yang salah.
"Kami berbagi tujuan Jaksa Agung untuk memastikan orang-orang merasa aman di internet dan berharap dapat melanjutkan kerja sama dengan mereka," katanya.
Jaksa Agung meminta agar Facebook lebih agresif menegakkan kebijakan yang ada saat ini melawan kebencian; mengizinkan publik, audit pihak ketiga atas konten kebencian dan penegakannya; berkomitmen pada analisis independen dari konten dan algoritma jaringan sosial; dan memperluas kebijakan yang membatasi iklan yang menghasut yang dapat memfitnah kelompok minoritas.
Mereka juga meminta Facebook untuk memberikan layanan pendukung bagi orang-orang yang dilecehkan pada layanannya. Menurut survei tahun 2017 dari Pew Research Center, lebih dari 40 persen orang Amerika pernah mengalami pelecehan online, dan lebih dari tiga perempatnya dilaporkan dilecehkan di Facebook.
Jaksa Agung mengatakan perusahaan seringkali terlalu lambat merespon ketika seseorang melaporkan telah mengalami pelecehan. Para pejabat mengatakan bahwa jejaring sosial harus memberikan bantuan segera.
Grewal mengatakan surat itu sebagian terinspirasi oleh penundaan Facebook dalam menghapus halaman lokal, Rise Up Ocean County, yang tampaknya memicu retorika anti-Semit di jejaring sosial. Grewal mengatakan butuh 10 bulan bagi Facebook untuk sepenuhnya menghapusnya - setelah serangan kekerasan terhadap orang Yahudi di Jersey City pada bulan Desember.
Grewal mengatakan jaksa agung negara bagian mengharapkan Facebook bereaksi lebih cepat terhadap surat itu. "Kami tidak bisa dihentikan," katanya.
Dan jika ada penundaan lagi, dia berkata,"kami selalu memiliki berbagai alat hukum yang bisa dipakai."[]