Adanya Aduan Tagihan Listrik, Kemenko Maritim Minta BSSN Cek Sistem PLN
Jakarta, Cyberthreat.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem di PT PLN (Persero) terkait banyaknya aduan masyarakat atas lonjakan tagihan listrik pada awal Juni ini.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, akan meminta BSSN memeriksa sistem PLN guna memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.
"Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel," kata Purbaya dalam rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PLN secara daring, Rabu (17/6), seperti dikutip dari Antaranews.com, Kamis (18 Juni).
Terkait keluhan masyarakat dengan lonjakan tagihan listrik, Purbaya mengatakan, terjadi komunikasi yang kurang lancar atas naiknya tagihan listrik masyarakat.
"Untuk menjamin transparansi dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan sampling dari total pengadu. Rekening pelanggannya akan saya lihat catatannya 12 bulan ke belakang. Supaya masyarakat mengerti kalau kita sudah betul-betul pemeriksaan ulang. Kami akan publikasikan ceknya seperti apa sehingga tidak ada pertanyaan yang meragukan lagi," ujar dia.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan, efek penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) mengakibatkan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan.
Oleh karena itu, menurut Hendra, PLN kemudian melakukan skema penghitungan rata-rata konsumsi listrik selama tiga bulan terakhir.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sampai saat ini dan tarif listrik masih sama, yakni Rp1.467 per kWh.
"Dengan sangat terpaksa ada yang dirata-ratakan, nanti PLN bisa jelaskan. Kami hanya menjelaskan saja bahwa dari pemerintah tarif listrik tidak naik," kata dia.
Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar, juga memastikan tarif listrik sejak Januari 2017 tidak pernah mengalami kenaikan.
Kenaikan tagihan listrik pelanggan, menurutnya, terjadi karena adanya peningkatan pemakaian kWh pelanggan itu sendiri.
"Dengan adanya PSBB membuat aktivitas di rumah menjadi lebih tinggi baik sekolah yang dilakukan melalui online maupun aktivitas kantor yang juga dilakukan dari rumah. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik," kata Edison.
Menurut Edison, PSBB membuat sebagian besar petugas PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk pencatatan meter pelanggan, maka pada April dan Mei, PLN melakukan penghitungan rata-rata listrik tiga bulan.
Gambarannya begini, pemakaian pelanggan listrik pada Desember 55 kWh, Januari 50 kWh, dan Februari 45 kWh, maka pemakaian di bulan Maret yang ditagihkan di bulan April rata-ratanya sebesar 50 kWh.
“Kemudian untuk tagihan Mei jika dirata-ratakan akan mendapatkan 48 kWh," jelas Edison.
Jika diasumsikan selama pandemi “pemakaian listrik meningkat dan sama tiap bulan”, misal, sebesar 70 kWh, ada kekurangan tagih pada pemakaian Maret sebesar 20 kWh, April sebesar 22 kWh, dan Mei 70 sebesar kWh.
Dengan begitu, tagihan di Juni ialah penjumlahan selisih kWH tadi yaitu sebesar 112 kWh.
"Inilah yang membuat peningkatan kWh akibat skema rata-rata tiga bulan, juga karena ditetapkan PSBB, dan ditambah pada bulan Mei adalah bulan Ramadhan yang mengakibatkan banyak aktivitas di rumah yang memakai listrik," tutur Edison.
Edison mengatakan hal tersebut membuat pelanggan kaget, tapi “sesungguhnya itu adalah pemakaian yang riil setelah PLN bisa melakukan pencatatan meter secara langsung kerumah pelanggan,” kata dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, PLN memberlakukan perlindungan terhadap konsumen yang mengalami pelonjakan tarif listrik sebesar 20 persen ke atas.
“Sehingga pada bulan Juni hanya ditagihkan sebesar 40 persen dari kenaikan tagihan. Carry over sebesar 60 persen dari kenaikan diangsur tiga kali mulai rekening Juli 2020," ujar Edison.[]