idEA: Belum Ada Standar Perlindungan Data Pribadi

Ilustrasi | FREEPIK.COM

Jakarta, Cyberthreat.id – Ketua umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menyebut Indonesia belum memiliki standar keamanan dan perlindungan data pribadi. Standar keamanan, kata dia, sangat penting untuk memastikan agar kehilangan data tidak mudah terjadi di Tanah Air.

“Yang penting, untuk saat ini, regulasi dan enforcement yang ada mengenai perlindungan data pribadi dijalankan,” kata Ignatius kepada Cyberthreat.id beberapa waktu lalu.

Ignatius terpilih sebagai ketua umum idEA September 2018 dan memang idEA, kata dia, telah mewacanakan tentang perlindungan dan keamanan data pribadi sejak lama.

“Sementara ini kami belum punya standar (keamanan data pribadi) tersebut, tapi ke depannya memang ada di rencana kami,” ujarnya.

Lantas kondisi ketidakamanan dan ketidaknyamanan tersebut bakal dibiarkan? Ignatius mengatakan pihaknya berharap penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap pelaku pembobol atau pencuri data-data pribadi.

Saat ini Rancangan UU Keamanan dan Ketahanan Siber serta Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI.

“Sambil berjalan, pembobol data pribadi ditangkap dan dituntut dengan aturan lain, termasuk KUHP,” ujarnya.

Potensi Ancaman Siber 

Sebelumnya toko online populer Bukalapak dan platform pendidikan Youthmanual dikabarkan diretas. Kejadian itu diduga mengakibatkan 13 juta akun pengguna Bukalapak dan 1,12 juta akun Youthmanual bocor dan dijual melalui Dream Market.

Bukalapak lewat Head of Corporate Communication Intan Wibisono mengatakan tidak ada data penting seperti user password, finansial atau informasi pribadi lainnya yang berhasil dicuri peretas.

Intan tetap menyarankan pengguna mengganti password secara berkala dan menggunakan security guide yang telah disediakan. CEO Youthmanual Rizky Muhammad menyatakan pihaknya ingin memastikan keamanan informasi dan data pengguna sebagai prioritas utamanya.

“Kebocoran data bisa dialami siapapun,” tegas Ignatius.

Pengamat Intelejen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta mengatakan kasus kebocoran data pribadi bisa menjadi ancaman keamanan nasional jika dilakukan secara masif terhadap icon-icon bisnis online di Indonesia.

Kasus yang menimpa Bukalapak dan Youthmanual, kata dia, harus digali secara mendalam. Apakah motif dari pelaku serta bagaimana efek pembocoran data atau kehilangan data ke depan. Termasuk bagaimana menjadikan bisnis online di Indonesia aman dan nyaman.

“Motifnya harus digali, tentu bukan hanya sekedar motif ekonomi, tetapi motif secara besaran seperti perang dagang atau dari sisi lain perang ideologi juga harus dipikirkan,” kata Stanislaus.

Sebelumnya Founder & Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengatakan sebagian unicorn atau toko online yang beroperasi d Indonesia merupakan milik asing.

Ia menyebut kejahatan dunia maya terus meningkat sehingga diperlukan peraturan dan institusi hukum yang harus beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Siapa yang gunakan datanya dan sebagainya? Ini saya ingatkan karena kita akan masuk ke tantangan ini. Jangan sampai kita masuk dalam new colonialism. Kolonialisme zaman now,” kata CT dilansir Detik.com