Uni Eropa Bentuk Tim Satgas Awasi TikTok

TikTok | Foto: techlomedia.in

Cyberthreat.id – Dewan Perlindungan Data Eropa (European Data Protection Board/EDPB) mengatakan akan membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi aplikasi TikTok di seluruh Eropa.

Pembentukan satgas itu atas permintaan dari anggota parlemen Uni Eropa. Mereka cemas dengan metode pengumpulan data yang dilakukan aplikasi milik ByteDance China itu.

Selain itu, menurut EDPB, pengawasan dilakukan juga lantaran adanya risiko keamanan dan privasi dari TikTok, demikian menurut Reuters, Kamis (11 Juni 2020).

TikTok adalah aplikasi hiburan untuk membuat video pendek. Aplikasi ini melonja popularitasnya kembali selama pandemi virus corona (Covid-19) ini.

Sementar itu, hingga April lalu, Tiktok, telah diunduh lebih dari dua miliar secara global di App Store dan Google Play Store, menurut perhitungan Sensor Tower Store Intelligence.

Capaian tersebut hanya dicapai dalam lima bulan setelah aplikasi milik ByteDance itu mengumumkan 1,5 miliar unduhan.

“India menjadi pengunduh TikTok terbesar dengan 611 juta unduhan atau 30,3 persen dari undungan total,” tulis Sensor Tower

Di urutan kedua, pengguna China mengunduh sebanyak 196,6 juta. Di China, TikTok lebih dikenal dengan nama Douyin. Angka ini termasuk instalasi aplikasi di toko Android pihak ketiga yang ada di China. Sementara, Amerika Serikat melengkapi di urutan ketiga negara teratas dengan 165 juta unduhan.

Google Play Store masih menjadi tempat unduhan terbanyak TikTok dengan jumlah 1,5 miliar. Sementara, pesaingnya, App Store hanya menghasilkan 495,2 juta unduhan.

Menarik dilihat adalah pengguna TikTok di AS. Di tengah maraknya pengguna TikTok, justru pemerintah setempat menyerukan larangan penggunaan aplikasi tersebut.


Berita Terkait:


Pada Maret lalu, dua Senator AS dari Partai Republik, Senator Josh Hawley dan Rick Scott,  memperkenalkan rancangan undang-undang yang bertujuan melarang pegawai federal menggunakan TikTok. Usulan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan nasional di mana TikTok dituding membagikan data penggunanya di Amerika ke China.

"TikTok dimiliki oleh perusahaan China yang mencakup anggota Partai Komunis China di dewan, dan diharuskan oleh hukum untuk berbagi data pengguna dengan Beijing," kata Hawley.

"Seperti yang sudah diakui banyak lembaga federal, TikTok adalah risiko keamanan utama bagi Amerika Serikat, dan tidak ada tempat di perangkat pemerintah," ia menambahkan.

Bahkan, militer AS pun telah mengeluarkan larangan agar anggotanya tidak memakai TikTok.[]