Aktivis Ravio Bebas, Peretasan Akun WhatsApp Masih Didalami

Ravio Patra dan teks ajakan penjarahan pada 30 April 2020. Ravio mengatakan, akun WhatsApp-nya telah diretas dan dipakai seseorang untuk menyebarkan pesan hasutan tentang penjarahan. | Foto: SAFEnet

Jakarta, Cyberthreat.id – Peneliti juga aktivis kebijakan publik, Ravio Putra Asri (RPA), yang ditangkap pada Rabu (22 April 2020) akhirnya dibebaskan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (24 April) pukul 08.30 WIB. Ravio setidaknya “ditahan” selama 33 jam.

Meski Ravio telah bebas dan berstatus sebagai saksi, Polri menyatakan kasus hukumnya masih berjalan dan diselidiki. Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi dan dua ahli.

“Untuk alibi akun WA (WhatsApp) RPA diretas ini sedang didalami. Karena ada beberapa keterangan yang memerlukan waktu, seperti keterangan dari server WhatsApp, saksi ahli, analisis, dan lain-lain,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, seperti dikutip dari Antaranews, Sabtu (25 April) malam.

Polisi masih menahan barang bukti dari RPA untuk dilakukan pendalaman forensik digital, yaitu satu Samsung S10 biru, satu iPhone 5 silver, dan dua laptop.

Menurut Argo, kasus yang melibatkan Ravio terkait dugaan ajakan berbuat ricuh. Ravio dituding menyebarkan pesan WhatsApp ke sejumlah orang yang mengajak melakukan penjarahan pada 30 April mendatang.


Berita Terkait:


Menurut Argo, pesan tersebut tidak hanya diterima oleh sejumlah orang di Jakarta, tapi juga penerima di luar Jakarta. “Penyidik [melakukan tugas] berdasarkan laporan masyarakat yang resah [...] banyak saksi yang dikirimkan pesan,” ujar dia.

Menurut Argo, penangkapan RPA diawali dari sebua laporan polisi bernomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada Rabu lalu. Saksi pelapor mengaku menerima pesan ajakan penjarahan.

Setelah laporan itu, polisi melacak keberadaan RPA dan ditemukan di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Saat didatangi polisi, RPA sempat melawan dan enggan mengikuti perintah polisi. Rekan RPA yang berinisial RS, warga negara Belanda, yang tiba dengan kendaraan diplomat Kedutaan Besar Kerajaan Belanda berusaha menghalangi polisi.

Menurut Argo, RPA sempat masuk ke mobil, tapi polisi mengeluarkan dari mobil dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, RPA sempat berteriak, “Kalian tidak bisa menangkap saya. Saya di mobil diplomasi,” Argo menuturkan.

Sementara itu dalam pernyataan persnya, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) mendesak agar Polri menangkap segera peretas sekaligus penyebar berita bohong melalui akun WhatsApp Ravio.

“Presiden segera bertindak tegas untuk menghentikan tindakan-tindakan teror dan represif kepada warga negara yang kritis,” tutur Koalisi.

Selain itu, Koalisi juga mendesak agar Polri bersikap profesional dan menghentikan kasus atau tuduhan terhadap Ravio.

Peretasan WhatsApp

Sebelum penangkapan, akun WhatsApp RPA diretas. Informasi awal peretasan itu berdasarkan penuturan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Jumianto.

Menurut Damar, pada Rabu sekitar pukul 14.00, Ravio mengadu ke Damar dengan menunjukkan bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas.

"Ia menunjukkan saat coba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan: You've registered your number on another phone'. Lalu, dicek ke kotak masuk SMS, ada permintaan pengiriman kode One-time password (OTP)," kata Damar saat dikonfirmasi Cyberthreat.id.

Perlu diketahui, kode OTP tersebut berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi pengguna ketika terjadi perubahan pada pengaturan WhatsApp. Salah satu metode pengiriman kode OTP yang paling umum adalah via pesan pendek (SMS).

Antara pukul 13.19 hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965, dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD.

Menurut Damar, Ravio sebetulnya telah menerapkan keamanan berlapis pada WhatsApp-nya, salah satunya autentifikasi dua langkah (2FA) dan memasang sidik jari.

Damar pun mengimbau Ravio untuk mengumpulkan bukti-bukti peretasan dan melaporkannya ke pihak keamanan WhatsApp guna memulihkan akunnya.

"Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Setelah dua jam (tepatnya pukul 19.00), WhatsApp tersebut akhirnya bisa dipulihkan," ujar Damar.

Selama akun itu dikuasai, peretas menyebarkan pesan massal bernada provokatif. Pesan tersebut berbunyi, "Krisis Sudah Saatnya Membakar! Ayo Kumpul dan Ramaikan 30 April, Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."

Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi Damar kembali dan mengatakan, "Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku, tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia."

Damar pun meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman.

Ravio adalah aktivis yang kerap mengkritik kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah. Sebelumnya, melalui akun twitter miliknya @raviopatra, ia mengkritik Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Ravio juga mengkritik pemerintah terkait wabah corona (Covid-19), di mana pemerintah dianggap terlalu menyepelekan dan lalai terhadap virus tersebut. Ia mengkritik cara penyajian data oleh pemerintah terkait orang yang terinfeksi Covid-19 dengan judul “Kenapa Penyajian Data Rasio Kematian Covid-19 dari BNPB Menyesatkan.”[]