Akun WhatsApp Diretas, Aktivis Ravio Patra Juga Ditangkap Polisi

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa klasik ini menggambarkan betapa pilunya yang dialami Ravio Patra, seorang peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi.

Ravio ditangkap polisi pada Rabu (22 April 2020) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. “Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya,” demikian siaran pers Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang diterima Cyberthreat.id, Kamis (23 April).

Namun, sebelum penangkapan itu, akun WhatsApp dirinya juga diretas. Informasi awal peretasan itu berdasarkan penuturan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Jumianto.

Damar termasuk anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, bersama Ade Wahyudin (Direktur LBH Pers) dan Era Purnamasari (YLBHI).

Menurut Damar, Rabu kemarin sekitar pukul 14.00, Ravio mengadu ke Damar dengan menunjukkan bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas.

"Ia menunjukkan saat coba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan: You've registered your number on another phone. Lalu, dicek ke kotak masuk SMS, ada permintaan pengiriman kode One-time password (OTP)," kata Damar saat dikonfirmasi Cyberthreat.id.

Perlu diketahui, kode OTP tersebut berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi pengguna ketika terjadi perubahan pada pengaturan WhatsApp. Salah satu metode pengiriman kode OTP yang paling umum adalah via pesan pendek (SMS).

Antara pukul 13.19 hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965, dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD, demikian pernyataan Koalisi.

“Besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomor tersebut,” Damar menambahkan.

Menurut Damar, Ravio sebetulnya telah menerapkan keamanan berlapis pada WhatsApp-nya, salah satunya autentifikasi dua langkah (2FA) dan memasang sidik jari. Tapi, peretas masih tetap bisa membobol akun WhatsApp tersebut.

Sumber: SAFEnet


Damar pun mengimbau Ravio untuk mengumpulkan bukti-bukti peretasan dan melaporkannya ke pihak keamanan WhatsApp guna memulihkan akunnya.

"Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Setelah dua jam (tepatnya pukul 19.00), WhatsApp tersebut akhirnya bisa dipulihkan," ujar Damar.

Selama akun itu dikuasai, peretas menyebarkan pesan massal bernada provokatif. Pesan tersebut berbunyi, "Krisis Sudah Saatnya Membakar! Ayo Kumpul dan Ramaikan 30 April, Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."

Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi Damar kembali dan mengatakan, "Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku, tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia."

Damar pun meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman.

Dugaan Damar, Ravio ditangkap karena penyebaran pesan palsu tersebut. Ia juga menduga motif penyebaran pesan itu sebagai teknik untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak, seolah-olah ingin membuat kerusuhan.

Ravio sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta bantuan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat.

Ravio juga mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi.

“Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di Seword.com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi,” tulis Koalisi.

Sekadar diketahui, Ravio adalah aktivis yang kerap mengkritik kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah. Sebelumnya, melalui akun twitter miliknya @raviopatra, ia mengkritik Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Ravio juga mengkritik pemerintah terkait wabah corona (Covid-19), di mana pemerintah dianggap terlalu menyepelekan dan lalai terhadap virus tersebut. Ia mengkritik cara penyajian data oleh pemerintah terkait orang yang terinfeksi Covid-19 dengan judul “Kenapa Penyajian Data Rasio Kematian Covid-19 dari BNPB Menyesatkan.”[]

Redaktur: Andi Nugroho