Polisi Cek Kebenaran Peretasan Akun WhatsApp Aktivis Ravio Patra

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakartata, Cyberthreat.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, bahwa kepolisian telah menangkap aktivis Ravio Patra.

Pada Rabu (22 April 2020), menurut Argo, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang saksi berinisial DR. Saksi tersebut melaporkan kepada Polda Metro Jaya, bahwa telah menerima pesan WhatsApp dari seseorang dengan nomor 081xxx.

“[Pesan] WhatsApp isinya adalah mengajak tindakan untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Mengajak pada tanggal tertentu di April ini untuk melakukan aksi penjarahan,” ujar Argo dalam keterangan di saluran YouTube Tribarta TV Humas Polri, Kamis (23 April).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor ponsel WhatsApp yang menyebarkan pesan itu. “Setelah kami profiling (identifikasi profil), nomor itu atas nama RPS,” ujar dia.

Penyidik selanjutnya mendeteksi RPS berada di daerah Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.


Berita Terkait:


“Yang bersangkutan kemudian kami amankan saat mau memasuki kendaraan berplat CD dari Kedutaaan Belanda,” Argo menjelaskan. RPS bersama warga negara Belanda berinisial RP selanjutnya dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Pengakuan daripada RPS, bahwa [akun] WhatsApp-nya telah di-hack, pengakuannya seperti itu. Saat ini dari penyidik telah mengirimkan kepada Labfor (Laboratorium Forensik) untuk melihat jejak digitalnya seperti apa,” kata Agro.

“Dari Labfor apakah di-hack atau tidak, kita tunggu dari mereka,” ia menambahkan.

Sumber: SAFEnet


Diberitakan sebelumnya, Ravio Patra, peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, ditangkap polisi Rabu sekitar pukul 21.00-22.00 WIB.

Sebelum penangkapan itu, akun WhatsApp dirinya diretas. Informasi awal peretasan itu berdasarkan penuturan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Jumianto.

Menurut Damar, pada Rabu sekitar pukul 14.00, Ravio mengadu ke Damar dengan menunjukkan bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas.

"Ia menunjukkan saat coba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan: You've registered your number on another phone'. Lalu, dicek ke kotak masuk SMS, ada permintaan pengiriman kode One-time password (OTP)," kata Damar saat dikonfirmasi Cyberthreat.id.

Perlu diketahui, kode OTP tersebut berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi pengguna ketika terjadi perubahan pada pengaturan WhatsApp. Salah satu metode pengiriman kode OTP yang paling umum adalah via pesan pendek (SMS).

Antara pukul 13.19 hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965, dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD, demikian pernyataan Koalisi.

“Besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomor tersebut,” tutur Damar.

Menurut Damar, Ravio sebetulnya telah menerapkan keamanan berlapis pada WhatsApp-nya, salah satunya autentifikasi dua langkah (2FA) dan memasang sidik jari. Tapi, peretas masih tetap bisa membobol akun WhatsApp tersebut.

Damar pun mengimbau Ravio untuk mengumpulkan bukti-bukti peretasan dan melaporkannya ke pihak keamanan WhatsApp guna memulihkan akunnya.

"Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Setelah dua jam (tepatnya pukul 19.00), WhatsApp tersebut akhirnya bisa dipulihkan," ujar Damar.


Keterangan dari kepolisian terkait penangkapan aktivis Ravio Patra


Selama akun itu dikuasai, peretas menyebarkan pesan massal bernada provokatif. Pesan tersebut berbunyi, "Krisis Sudah Saatnya Membakar! Ayo Kumpul dan Ramaikan 30 April, Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."

Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi Damar kembali dan mengatakan, "Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku, tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia."

Damar pun meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman.

Ia menduga motif penyebaran pesan itu sebagai teknik untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak, seolah-olah ingin membuat kerusuhan.

Ravio sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta bantuan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat.

Ravio juga mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi.

“Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di Seword.com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi,” tulis Koalisi.

Sekadar diketahui, Ravio adalah aktivis yang kerap mengkritik kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah. Sebelumnya, melalui akun twitter miliknya @raviopatra, ia mengkritik Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Ravio juga mengkritik pemerintah terkait wabah corona (Covid-19), di mana pemerintah dianggap terlalu menyepelekan dan lalai terhadap virus tersebut. Ia mengkritik cara penyajian data oleh pemerintah terkait orang yang terinfeksi Covid-19 dengan judul “Kenapa Penyajian Data Rasio Kematian Covid-19 dari BNPB Menyesatkan.”[]