Penyiar RRI Ditipu Driver Gojek, Uang Rp 28 Juta Raib!
Sorong, Cyberthreat.id – Seorang pelanggan aplikasi Gojek di Kota Sorong, Papua Barat, Prameswara mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 28 juta.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Januari 2020 ketika dirinya memesan makanan melalui GoFood dengan metode pembayaran GoPay.
Prameswara yang bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong mengatakan, telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian karena merasa telah ditipu oleh seorang driver Gojek.
Awalnya, setelah memesan makanan tersebut, Prameswara menerima panggilan telepon dari driver tersebut. Si driver mengaku layanan GoPay miliknya lagi bermasalah sehingga tidak bisa membayar pesanan.
Berita Terkait:
- Akun GoPay hingga WhatsApp Maia Estianty Diretas
- Awas Fitur Call Forwarding, Maia Estianty Jadi Korbannya
Sekadar diketahui, meski pembeli memesan makanan dengan fitur GoPay, driver-lah yang lebih dulu menalangi pembayaran terhadap makanan yang dipesan. Biasanya driver akan membayar cash atau bisa melalui GoPay. Setelah barang sampai, driver barulah mendapatkan uangnya kembali.
Setelah dikabari ada masalah itu, driver mengarahkan korban untuk menggunakan e-banking atau ATM. Tanpa banyak tanya dan menyakini bahwa driver Gojek adalah aplikasi resmi, Prameswara mengikuti arahan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dirinya baru menyadari telah ditipu ketika menerima pesan atau SMS banking ada transaksi yang tidak wajar.
Berita Terkait:
- Memahami Teror Rekayasa Sosial
- Pengguna Kredivo Jadi Target Penipuan Online
- Kenali Social Engineering, Trik Penipuan di Dunia Maya
"Saya sudah ke bank dan meminta rekening koran ternyata saya kehilangan uang Rp 28.000.000 dan saya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian serta pihak Gojek Sorong," ujar dia.
Graig, perwakilan Gojek Sorong, saat dikonfirmasi mengakui telah menerima laporan dari pihak korban atas kejadian tersebut.
"Korban juga sudah lapor kepada pihak Kepolisian dan kami akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam proses ke depannya," tutur Graig, seperti dikutip dari Antaranews.com, Selasa (7 Januari 2020).