Kemendagri Tunjuk VeriJelas Kelola Layanan KYC-el Biometrik
Jakarta, Cyberthreat.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menggandeng PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) dalam pemanfaatan data NIK KTP elektronik dan foto wajah untuk layanan KYC (know-your-costumer) elektronik biometrik.
VeriJelas ditunjuk sebagai penyelenggara untuk membangun “Platform Bersama” . VeriJelas juga perusahaan pertama di Indonesia yang diberikan hak akses dalam pemanfaatan data NIK KTP-el dan foto wajah.
Hari ini, Jumat (13 Desember 2019), kerja sama tersebut akan disahkan melalui penekenan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Hotel Borobudur, Jakarta. Rencana yang akan hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Direktur Utama VeriJelas Alwin Jabarti Kiemas.
Berita Terkait:
- Dukcapil: VeriJelas Tidak Simpan Data, Hanya Verifikasi Data
- Pengamat Pertanyakan Layanan KYC-el Biometrik Kemendagri
- Bisnis VeriJelas: dari Produk Bayi hingga Sistem Biometrik
Dalam siaran persnya disebutkan, bahwa “Platform Bersama” tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pelaku usaha dan pengguna industri digital di berbagai sektor untuk melakukan proses KYC elektronik secara cepat, waktu nyata (real-time), dan akurat.
“Hak akses NIK dan foto wajah dari Dukcapil tersebut akan mempermudah dan mempercepat proses KYC elektronik, validasi dan verifikasi biometrik secara digital dalam waktu kurang dari satu menit,” ujar Alwin.
Melalui platform tersebut, kata dia, verifikasi data kini tak lagi dilakukan secara manual dan memakan waktu lama dengan cara bertatap muka, isi formulir identitas, pencocokan KTP dan foto, pemindaian dan lain-lain.
“Kolaborasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah lewat POJK Nomor 12-POJK.01-2017 yang mengatur mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan,” ujar dia.