Cegah Hoaks dan Disinformasi, Sri Lanka Blokir Media Sosial
Kolombo, Cyberthreat.id - Pemerintah Sri Lanka mengumumkan pemblokiran media sosial usai menyatakan negara dalam keadaan darurat. Sri Lanka mengalami serangkaian teror bom bertepatan dengan perayaan Paskah pada Minggu (21/4/2019).
Platform populer seperti Facebook, WhatsApp dan Instagram dilarang beoperasi untuk membatasi penyebaran rumor, hoaks, berita palsu, ujaran kebencian dan propaganda yang telah mengancam keamanan nasional.
"Kami mengambil langkah ini sampai situasi tenang dan terkendali," kata Menteri Pertahanan dan Media Massa Sri Lanka, Ruwan Wijewardene dilansir Reuters, Minggu (21/4/2019).
Pemerintah Sri Lanka juta telah memutus jaringan internet di sebuah kota kecil, Kandy.
Di kota tersebut terjadi pembunuhan terhadap seorang pemuka agama Budha Sinhala. Ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan disinformasi di media sosial dikhawatirkan membuat ketegangan meluas dengan cepat.
Sementara delapan serangan bom yang terjadi dalam satu hari membuat panik masyarakat. Aksi teror menargetkan rumah ibadah, fasilitas umum hingga hotel mewah.
"Warga negara diblokir dari berkomunikasi satu sama lain, sementara jaringan standar ponsel masih diyakini aktif. Sangat mungkin krisis ini dapat menyebabkan paranoia komunikasi di seluruh negara," ujar sebuah kutipan dari media lokal.
Hingga Minggu (21/4) malam waktu setempat, terdapat 207 korban tewas dan 450 luka-luka.
Sebanyak 35 orang tewas merupakan warga negara asing dan sejumlah fasilitas umum di sebagian besar di wilayah Sri Lanka tidak bisa digunakan.