BSSN Susun Kebijakan Manajemen Krisis
Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Forum Grup Discussion I dalam rangka penyusunan kebijakan manajemen krisis di Jakarta, Senin (26 Agustus 2019).
"Seluruh aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, ketergantungan masyarakat dan negara terhadap teknologi semakin tinggi, sehingga keberlangsungan operasionalnya harus dijaga," demikian keterangan pers BSSN, Minggu (25 Agustus 2019).
Data memperlihatkan bahwa ancaman dan serangan terhadap dunia siber meningkat secara signifikan dari hari ke hari. Diantara berbagai ancaman serangan, terdapat tipe serangan yang sangat berbahaya, karena sifatnya yang mengancam jiwa manusia, kestabilan ekonomi dan kedaulatan negara.
Negara harus dapat mengantisipasinya dan siap menghadapinya apabila benar-benar terjadi.
Jika serangan mematikan yang berpotensi melumpuhkan sebagian atau seluruh siber nasional tersebut terjadi, maka dikatakan negara sedang berada dalam proses KRISIS SIBER yang harus dikelola secara cepat, efektif, terkendali, dan efisien.
Krisis siber nasional tidak akan berhasil dikendalikan apabila tidak ada:
1. Protokol Krisis
2. Koordinator
3. SDM Kompeten
4. Teknologi
5. Political Will
Tugas BSSN adalah untuk menjadi koordinator komando utama (conductor) dalam kondisi krisis siber. FGD ini adalah kegiatan pertama setelah kick-off terkait dengan program pembuatan naskah akademik dan peraturan Kepala BSSN dalam hal Manajemen Tata Kelola Krisis Siber Nasional.
FGD diharapkan bisa memunculkan pemahaman dan kesamaan persepsi sekaligus masukan/umpan balik terhadap berbagai aspek penting dalam penyusunan naskah akademik dan peraturan dimaksud.