Warganet Galang Petisi Tolak KPI Awasi Netflix

Foto: Matt Elliott/CNET

Jakarta, Cyberthreat.id – Warganet protes dengan rencana Komisi Penyiaran Indonesia mengawasi konten YouTube, Facebook, dan Netflix.

Kekesalan warganet tersebut dituangkan dalam petisi online yang dibuat di Charge.org yang dibuat oleh Politisi Partai Solidaritas Sosial (PSI) Dara Nasution pada Jumat (9 Agustus 2019).

“KPI beralasan pengawasan konten yang berada di media digital bertujuan agar konten layak ditonton serta memiliki nilai edukasi juga menjauhkan masyarakat dan konten berkualitas rendah,” tulis Dara Nasution.

Namun, tujuan KPI tersebut dipandang Dara memiliki sejumlah masalah. Berikut alasan Dara yang diposting di petisi tersebut yang hingga Sabtu (10 Agustus) pukul 10.25 WIB, telah diteken lebih dari 43.000 orang.

Rencana ini bermasalah karena:

1. Mencederai mandat berdirinya KPI. Menurut Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002, tujuan KPI berdiri adalah untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Wewenang KPI hanyalah sebatas mengatur penyiaran televisi dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio, bukan masuk pada wilayah konten dan media digital. KPI sendiri mengakui hal ini.

(http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/35109-kpi-tak-melakukan-sensor-dan-pengawasan-media-sosial?start=21&detail5=5386)

2. KPI bukan lembaga sensor. Dalam Undang-Undang Penyiaran, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. KPI hanya berwenang menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

(https://kominfo.go.id/content/detail/15458/jelaskan-fungsi-kpi-bukan-sensor-siaran-tapi-awasi-program-siaran/0/berita_satker)

3. Netflix dan YouTube menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI buruk dalam mengawasi tayangan televisi. KPI tidak pernah menindak tegas televisi yang menayangkan sinetron dengan adegan-adegan konyol dan tidak mendidik, talkshow yang penuh sandiwara dan sensasional, serta komedi yang saling lempar guyonan kasar dan seksis.

Akhirnya, masyarakat mencari tontonan lain di luar televisi yang lebih berkualitas. Banyaknya orang yang beralih ke konten digital adalah bukti kegagalan KPI menertibkan lembaga penyiaran. KPI seharusnya mengevaluasi diri.

4. Masyarakat membayar untuk mengakses Netflix. Artinya, Netflix adalah barang konsumsi yang bebas digunakan oleh konsumen yang membayar. KPI sebagai lembaga negara tidak perlu mencampuri terlalu dalam pilihan personal warga negaranya.

Rencana KPI mengawasi konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya jelas bermasalah dan harus ditolak.

KPI sebaiknya memperbaiki kinerjanya untuk menertibkan tayangan-tayangan televisi agar lebih berkualitas, bukan memaksa untuk memperlebar kewenangan dengan rekam jejak yang mengecewakan. Selain itu, pemerintah juga perlu membuat program-program penguatan literasi media. Hal itu akan memberikan solusi konkret dan berorientasi jangka panjang kepada publik.

Untuk seluruh penonton Netflix dan Youtube; LAWAN!

#TolakKPIAwasiNetflixdanYoutube #TolakKPIAwasiNetflixdanYoutube