Kemenristekdikti Pantau Medsos Mahasiswa, Kritik Bermunculan

Ilustrasi | Foto: Faisal Hafis

Jakarta, Cyberthreat.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan akan memantau media sosial para dosen, mahasiswa hingga pegawai di universitas/institusi pendidikan. 

"Hal ini dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi," kata Mohamad Nasir di Jakarta, Jumat (26 Juli 2019).

Pelacakan, kata dia, tidak mutlak diterapkan pada semua kampus. Hanya universitas yang terdeteksi paham radikalisme dan intoleransi saja dilakukan penyisiran di media sosial tersebut.

Mohamad Nasir mengatakan pihaknya tidak akan bekerja sendiri. Kemenristekdikti, kata dia, menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelejen Negara (BIN) sebagai langkah preventif dan edukasi.

"Jangan sampai ada penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di kampus. Kalau ketemu akan dipanggil oleh Rektor lalu diselesaikan secara internal, di edukasi dan diberikan pengetahuan," ujarnya.

Kritik terhadap langkah Kemenristekdikti muncul di berbagai akun media sosial. Rata-rata mengatakan kecewa karena memantau media sosial sama saja dengan mengakses data pribadi seseorang. 

Di zaman digital semua orang punya akun media sosial yang berisikan berbagai macam data -data personal yang berharga.  

"Data Pribadi sudah seharusnya masuk ke dalam hak asasi manusia. Harganya sekarang lebih mahal dari minyak bosque," kutip @irza_mf di akun Twitter, Sabtu (27 Juli 2019).

Akun lain mengatakan langkah Kemenristekdikti sebagai langkah mengamankan penguasa. Apalagi Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Pegang Polisi, pegang Mahasiswanya. Sekacau apapun negara, udah gak ada yang bersuara," kutip @rynRT di akun Twitter.