Pemerintah Luncurkan Rencana Induk Industri Digital 2023-2045

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Pemerintah meluncurkan dokumen Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045 untuk mendukung program transformasi digital.

Ada empat strategi yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. Pertama yang disoroti ialah sistem pendukung pengembangan industri.

Dukungan tersebut melibatkan penelitian dan pengembangan (research, design, and development/RD&D) dan meningkatkan tingkat komponen lokal.

Kedua, memperluas produk dan/ atau layanan digital di sektor prioritas (publik dan komersil), memberikan kemudahan akses layanan internet untuk segmen tertentu, dan memberikan kemudahan akses atas produk dan perangkat digital untuk segmen tertentu.

Ketiga, meningkatkan kapasitas faktor pemampu (enabler) industri digital di dalam negeri, dengan menyusun regulasi dan kebijakan pengembangan industri digital, meningkatkan kapasitas talenta digital, dan merancang skema pendanaan yang kreatif dan berkelanjutan

Keempat, membangun superplatform nasional, dan “menugaskan BUMN sebagai operating arm dan lokomotif industri digital dalam negeri,” ujar Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Senin (21 November 2022) dikutip dari Antaranews.com.

Ia berharap strategi-strategi tersebut dapat mengintegrasikan antara pemasok, permintaan, dan pemampu yang ada dalam industri digital di tanah air.

Menurut dia, pengembangan industri digital akan melewati lima fase  yaitu konsolidasi; penguatan basis dan akselerasi industri; dan penguatan kontribusi industri digital dalam pertumbuhan ekonomi.

Lalu, peningkatan daya saing industri, dan terakhir, penguasaan pasar dalam negeri serta penjagaan keberlanjutan industri digital nasional.[]