Kementerian Pendidikan Belanda Batasi Penggunaan Chrome Karena Masalah Keamanan Data
Cyberthreat.id – Kementerian Pendidikan Belanda telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan penggunaan Chrome OS dan browser web Chrome hingga Agustus 2023 untuk sekolah online karena kekhawatiran tentang privasi data.
Dikutip dari Bleeping Computer, para pejabat khawatir bahwa layanan Google mengumpulkan data siswa dan membuatnya tersedia untuk jaringan periklanan besar, yang menggunakannya untuk tujuan di luar membantu pendidikan. Terlebih, pengawas privasi nasional tidak tahu di mana atau bagaimana data pribadi siswa disimpan dan diproses, ada kekhawatiran tentang pelanggaran GDPR Uni Eropa.
Menteri Pendidikan Belanda dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani surat bersama kepada parlemen Belanda di mana mereka menjelaskan berbagai masalah keamanan siber dan perlindungan data.
Surat itu menjelaskan bahwa percakapan diadakan dengan Google, Microsoft, dan Zoom, tentang masalah sensitif perlindungan data, dan jaminan diberikan untuk membuat versi produk perangkat lunak masa depan lebih transparan dan kompatibel dengan peraturan perlindungan data yang diberlakukan di seluruh wilayah UE.
“Dalam kasus Google, raksasa teknologi itu berjanji bahwa versi baru untuk browser web Chrome dan Chrome OS akan siap pada tahun depan, jadi beberapa batasan penggunaan berlaku hingga saat itu, sampai regulator Belanda akan membuat penilaian baru,” kata Kementerian Pendidikan Belanda.
Kementerian Pendidikan Belanda pun menghimbau, Lembaga pendidikan dan sekolah yang ingin terus menggunakan layanan Google untuk sementara harus melakukan tindakan tambahan seperti yang dijelaskan dalam pedoman SURF. Di mana pihak sekolah harus melakukan langkah khusus untuk memperkuat keamanan data dan memastikan privasi siswa.
“Tindakan ini termasuk menerapkan Kebijakan Grup tertentu dan menonaktifkan layanan seperti terjemahan situs web otomatis dan pemeriksaan ejaan yang dapat membocorkan data pengguna,” kata Kementerian Pendidikan Belanda.
Selain itu, lokasi geografis untuk penyimpanan data layanan Google Cloud harus disetel ke Eropa, dan pengguna harus dibatasi agar tidak mengubah setelan. Terakhir, personalisasi iklan harus disetel ke "nonaktif", penyematan YouTube harus digunakan dengan 'mode yang ditingkatkan privasi', dan mesin Google Penelusuran harus dihindari sama sekali.
Kasus Lain Terkait Masalah Keamanan Data
Layanan Google telah menimbulkan banyak kekhawatiran di seluruh Eropa, tentang privasi data dan praktik pengumpulan data yang tidak jelas di baliknya.
Misalnya, pada Januari 2022, otoritas perlindungan data Austria memutuskan bahwa penggunaan Google Analytics melanggar GDPR, karena pengumpulan data pengunjung situs web dilakukan dengan persetujuan khusus pengguna dan ditransfer ke luar Eropa.
Kantor perlindungan data Prancis (CNIL) mengikuti keputusan serupa pada Februari 2022, dan kemudian memperingatkan Google bahwa perubahan kecil tidak akan membalikkan keputusan.
Bahkan, DPA Denmark memberlakukan larangan penggunaan Google Workspace dan Chromebook di salah satu kotamadya di negara itu, Elsinore, mengkritik transfer data yang tidak terkendali ke negara ketiga.