Gandeng BSSN, KPU Bentuk Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber
Cybertheat.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber untuk mengantisipasi serangan siber.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan kolaborasi antara BSSN dengan KPU RI dalam membentuk Tim Respon Insiden atau dalam bahasa Inggris disebut Computer Security Insident Response Team (CSIRT), telah diinisiasi melalui program asistensi penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden sejak tahun 2021.
Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber KPU itu, kata Hinsa, akan bertanggung jawab menerima, meninjau, dan menanggapi laporan atau insiden keamanan siber di lingkungan KPU.
“Harapan kami KPU-CSIRT dapat terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber, khususnya dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber,” kata Hinsa saat peluncuran di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022, seperti dikutip dari situs web BSSN.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber KPU akan didukung oleh CSIRT Nasional yang diampu oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN. Ada pun dukungan yang diberikan berupa layanan reaktif dalam bentuk koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden; layanan proaktif melalui penyediaan informasi kerawanan, celah keamanan, dan tren teknologi yang sedang berkembang; dan layanan peningkatan kualitas keamanan berupa konsultasi, cyber drill, pelatihan, dan workshop.
Dengan begitu, kata Hinsa, Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber untuk melakukan aksi respon yang lebih cepat, sehingga waktu respon dan pemulihan insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien.
Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pembentukan Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber KPU supaya dapat bergerak cepat merespon dan memitigasi gangguan keamanan siber seperti hoaks terkait penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 2024 mendatang.
“Keberadaan CSIRT juga sangat penting untuk melindungi data dan administrasi sistem kepemiluan dari ancaman kejahatan siber dan diharapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di KPU RI semakin efektif,” kata Ilham.
Hingga Oktober 2021, BSSN telah membentuk 36 Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber (BSSN memiliih menggunakan istilah Bahasa Inggris CSIRT daripada mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia) di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Ditargetkan hingga 2024,jumlah CSIRT yang terbangun sebanyak 121 unit.
Pembentukan Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber adalah salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres Nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024.[]